Kisruh Pembatalan Dirut TransJakarta Berstatus Terpidana Penipuan, Sekda DKI: Kurang Teliti
Nasional

Sebelumnya, Donny Saragih ditunjuk sebagai Direktur Utama PT TransJakarta yang baru. Namun penunjukan tersebut kemudian dibatalkan karena status Donny sebagai terpidana kasus penipuan.

WowKeren - Publik sempat dikejutkan dengan penunjukan Direktur Utama PT TransJakarta Donny Saragih. Pasalnya, Donny diketahui berstatus sebagai terpidana kasus penipuan.

Penunjukan Donny akhirnya telah dibatalkan melalui keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT TransJakarta pada Senin (27/1).

Menanggapi kisruh ini, Sekretaris DKI Jakarta Saefullah pun buka suara. Saefullah mengakui ada pihak yang kurang teliti dalam penunjukkan Donny, salah satunya adalah Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

"Kurang teliti. Ya kurang teliti saja bagian yang seleksi," tutur Saefullah di Monas dilansir CNN Indonesia pada Rabu (29/1). "(BP BUMD) Di antaranya."

Saefullah lantas menuturkan bahwa masalah penunjukan Donny ini langsung ditindaklanjuti dengan pencopotan. Menurut Saefullah, langkah ini adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan tim seleksi. "Sudah dievaluasi dan sudah diganti," terang Saefullah.


Sebelumnya, Donny sendiri telah buka suara soal kasus penipuan yang menjeratnya. Ia mengatakan jika kasus yang ditudingkan pada dirinya adalah rekayasa.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017 saat dirinya menjabat Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport (PO Lorena), yang berawal dari adanya rekayasa dokumen untuk mendapatkan Initial Public Offering (IPO). "Masalah itu, masalah korporasi, bukan masalah saya sendiri, itu terjadi saat saya jadi Direktur di Lorena," ujar Donny dilansir Antara, Senin (27/1).

"Masalahnya adalah soal dokumen negara yang dipalsukan, karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan mau IPO," sambungnya. "Dokumen itu adalah yang melekat pada bus. Namanya KIU dan KP (Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan)."

Lebih lanjut, Donny juga menyebutkan seseorang yang mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeras pihak Lorena dengan meminta sejumlah uang. "Setelah dipalsukan dan lolos IPO, dapat Rp 130 miliar, berapa lama kemudian, ketahuan dokumen tersebut tidak benar. Ada orang yang ancam mem-blackmail (memeras), untuk kita bayar agar berita tidak naik ke atas, supaya tidak diangkat, kalau diangkat kantor akan terlihat jelek, akan kembalikan Rp130 miliar itu."

Akhirnya Lorena membuat rekayasa kasus dengan menjadikan dirinya sebagai orang yang mengaku dari OJK dan melakukan pemerasan, agar masalah ini seakan selesai dan kasus pemalsuan dokumen tidak dilanjutkan. Donny kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal kasus tersebut, ia menilai namanya dibawa-bawa karena posisi direktur yang akan disandangnya. "Terbawa, karena posisi sebagai direktur yang dokumen direktoratnya dipalsukan," tegasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait