Ketua Badan Pembina dan Juru bicara Yayasan WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto, menyebut bahwa pemutusan kerja sama secara sepihak oleh KLHK ini merugikan reputasi mereka.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 29 Januari 2020 - 12:55 WIB
WowKeren - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dikepalai oleh Menteri Siti Nurbaya telah memutus perjanjian kerja sama dengan yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Kerja sama yang telah dibangun secara bertahun-tahun tersebut diputus KLHK melalui Keputusan Menteri Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020.
WWF Indonesia sendiri menjamin akan tetap beroperasi untuk membantu pelestarian sumber daya alam meski diputus secara sepihak oleh KLHK. "Yayasan WWF Indonesia dapat dan akan tetap terus beroperasi di Indonesia melanjutkan kiprah dan kontribusinya pada pelestarian sumber daya alam hayati dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," tutur Ketua Badan Pembina dan Juru bicara Yayasan WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto, dalam keterangan resminya pada rabu (29/1).
Diketahui, WWF Indonesia menerima surat pemutusan kerja sama tersebut pada 23 Januari 2020 lalu. Kuntoro sendiri menyayangkan tak adanya ruang komunikasi dari KLHK untuk bermusyawarah sebagaimana yang telah tercantum dalam perjanjian kerja sama mereka.
Kuntoro bahkan menyebut bahwa pemutusan kerja sama secara sepihak oleh KLHK ini merugikan reputasi WWF Indonesia. "Keputusan sepihak ini merugikan reputasi WWF yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," jelas Kuntoro.
Lebih lanjut, Kuntoro menyebut bahwa WWF sebagai lembaga independen berbadan hukum Indonesia yang menjadi bagian dari kelompok masyarakat madani memiliki hak untuk melakukan kegiatannya di Indonesia. Kegiatan tersebut tentunya berdasarkan pada ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.
Menurut UU Nomor 32/2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tutur Kuntoro, WWF Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil mempunyai hak yang sama untuk bekerja dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, WWF Indonesia akan mengusahakan dialog dengan KLHK.
"Untuk memperjuangkan hal ini, kami mengutamakan terjadinya dialog dengan KLHK," tegas Kuntoro. "Namun jika dibutuhkan kami juga mempertimbangkan opsi langkah hukum."
Di tengah persoalan ini, WWF Indonesia sendiri memastikan akan tetap bersikap profesional. Pihak WWF akan segera menindaklanjuti pengakhiran kerja sama ini dan menyegerakan proses serah terima program kerja yang terdampak kepada KLHK. Baik yang ada di tingkat nasional maupun tingkat tapak.
Selain itu, WWF Indonesia juga mengaku siap untuk menjadi mitra kerja KLHK apabila diminta. WWF Indonesia juga akan tetap berkomitmen mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Kami siap menjadi mitra kerja KLHK, selama masa transisi dan seterusnya, jika diminta," pungkas Kuntoro. "Kami senantiasa siap bekerja sama dengan semua pihak dengan tujuan terwujudnya alam Indonesia yang lestari, serta membangun masa depan dimana manusia hidup selaras dengan alam, bagi kepentingan generasi sekarang dan mendatang."
(wk/Bert)