Fraksi PKS Desak Yasonna Laoly Ajukan Cuti Soal Kontroversi Harun Masiku
Instagram/yasonna.laoly
Nasional

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendesak agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengajukan cuti saja terkait polemik Harun Masiku.

WowKeren - Polemik tentang keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku hingga kini masih menjadi tanda tanya. Bahkan, keberadaannya sebagai seorang buronan terus menciptakan sejumlah kontroversi, salah satunya yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna telah membentuk tim untuk menyelidiki kesalahan informasi terkait kepulangan Harun dari Singapura ke Indonesia. Pembentukan tim tersebut juga diwarnai dengan pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menciptakan tudingan jika Yasonna memiliki konflik kepentingan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi lantas menyarankan agar Yasonna dapat mengajukan cuti dari jabatannya. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi menghindari tudingan konflik kepentingan yang dilakukan Yasonna.

Aboebakar mengaku jika ia mengerti tindakan Yasonna yang mencoba bertindak secara terbuka dengan membentuk tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Meski demikian, ia menilai jika seharusnya Yasonna tidak perlu membentuk tim gabungan tersebut.


Pembentukan tim gabungan oleh Yasonna tersebut justru dinilai telah menempatkannya dalam posisi yang sulit. Pasalnya, saat ini publik menganggap jika politikus PDIP tersebut memiliki konflik kepentingan dan dirasa ada sesuatu yang janggal berkaca pada pencopotan Ronny Sompie.

"Barangkali Menkumham memilih mengajukan cuti untuk menghindari konflik kepentingan," kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1). "Pada kasus ini Yasonna dianggap memiliki konflik kepentingan. Meskipun beliau tidak masuk dalam tim advokasi, namun beliau yang membentuknya."

"Logika publik tentunya akan berpikir, ini terjadi keanehan, saat Yasonna sebagai ketua DPP bidang Hukum dan HAM membentuk tim advokasi," sambungnya. "Di sisi lain, sebagai Menkumham (Yasonnag membentuk tim investigasi. Pasti publik akan mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya di cari oleh tim ini."

Seperti yang diketahui, Harun Masiku sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Keempat tersangka tersebut adalah Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, Saeful, dan terakhir adalah Politikus PDIP Harun Masiku.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait