YLBHI Adukan Pemkot Semarang ke Komnas HAM Soal Polemik Pembangunan Gereja
Nasional

YLBHI menilai bahwa Pemkot Semarang telah gagal dalam melakukan upaya mediasi. Hal itu terlihat dari adanya penolakan dari pihak gereja yang tidak mematuhi hasil mediasi.

WowKeren - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Semarang mengadukan Pemerintah Kota Semarang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengaduan tersebut berkaitan dengan polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Tlogosari, Semarang.

YLBHI menilai bahwa Pemkot Semarang telah gagal dalam melakukan upaya mediasi. Hal itu terlihat dari adanya penolakan dari pihak gereja yang tidak mematuhi hasil mediasi. Juru Bicara YLBHI-LBH Semarang Naufal Sebastian menyebut bahwa setiap kali mediasi, pihak Gereja selalu diminta mengalah untuk memindahkan lokasi. Hal itu menurutnya, sama saja dengan melakukan delegitimasi izin pembangunan rumah ibadah. Padahal, GBI Tlogosari telah secara sah memiliki izin tersebut.

"Setiap proses mediasi, arahnya justru meminta pihak Gereja untuk mengalah dengan memindahkan lokasi dimana akan difasilitasi oleh Pemkot Semarang," kata Naufal di Semarang, Senin (3/2). "Ini kan sama saja upaya untuk mendelegitimasi izin pembangunan rumah ibadah yang telah dimiliki secara sah oleh GBI Tlogosari."


Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. FKUB, dikatakan Naufal, belum mampu memberikan solusi tepat untuk mengatasi polemik itu.

"FKUB nya juga mandul," tutur Naufal. "Tidak ada menawarkan solusi konkret menyelesaikan polemik. FKUB seharusnya memberikan pemahaman mengenai hak keberagaman dan hak kemerdekaan beragama dan berkeyakinan kepada kelompok intoleran."

Lebih jauh, Naufal meminta agar Pemkot Semarang lebih bertanggung jawab dalam menegakkan hak asasi manusia. "Serta meminta Pemerintah Kota Semarang untuk menunaikan kewajibannya dalam penegakan Hak Asasi Manusia dalam bentuk perlindungan dan rasa aman terhadap Jemaat GBI Tlogosari," tegas Naufal.

Tak hanya itu, sikap TNI dan Polri yang terkesan mengintervensi pembangunan GBI juga disayangkan oleh YLBHI. Padahal seharusnya, TNI-Polri bisa memberikan rasa aman bagi warga. "Alih-alih menjaga hak konstitusional dan jaminan rasa aman warga negara, TNI dan Polri justru menghambat proses pembangunan rumah ibadat dengan dalih stabilitas," tegas Naufal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait