KPK Panggil Bos PT Harley-Davidson Terkait Kasus Suap Garuda
Nasional

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggil eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan pesawat Garuda hari ini (4/2).

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Dalam kasus ini, KPK merinci dugaan suap didapat para tersangka terdahulu, termasuk Direkrut Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, melalui empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft. "SS selanjutnya memberikan sebagian dari komisi kepada ESA dan HDS (Hadinoto Soedigno) sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/8) lalu. "SS diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS di Singapura."


Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Hari ini (4/2), penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dikutip Kompas, Djonnie telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami KPK dalam pemeriksaan hari ini.

Sekedar informasi, PT Mabua Harley Davidson sendiri merupakan perusahaan yang pernah memegang distribusi motor mewah merek Harley Davidson di Indonesia hingga 2016 lalu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait