DPRD DKI Miris Ondel-Ondel Dipakai Ngamen Hingga Ngemis, Perda Bakal Direvisi
Nasional

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Iwan Hendry Wardhana mengatakan bahwa kegiatan kesenian yang menggunakan ondel-ondel masuk hingga ke perkampungan bahkan aktivitasnya cenderung terkesan meminta-minta.

WowKeren - DPRD DKI Jakarta mengaku miris melihat kondisi ondel-ondel Jakarta saat ini. Pasalnya, ikon yang merupakan salah satu peninggalan budaya Betawi itu kerap digunakan untuk mengamen bahkan mengemis di jalan raya.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia sungguh menyayangkan ondel-ondel yang biasanya menjadi ikon megah yang dipajang di ruang rapat paripurna justru dipakai di pinggir jalan.

"Sekarang kan kita miris," kata Imam, Rabu (5/2). "Kita lihat di pinggir jalan ondel-ondel yang jadi ikon yang megah di taruh di ruang rapat paripurna tiba-tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis."

Oleh sebab itu, DPRD mewacanakan untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Jika Perda itu sudah direvisi maka oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen akan ditindak tegas. Tentu saja, hal itu akan ada pemberitahuan sebelumnya. Jika setelah pemberitahuan masih ada oknum yang nekat memanfaatkan ondel-ondel untuk mengemis atau mengamen maka akan dijatuhi hukuman kurungan.


"Akan dikenakan sanksi," tegas Imam. "Contoh pemberitahuan dulu. Lalu bagi tempat yang menyewakan itu tidak boleh lagi, bisa sanksi kurungan atau apa gitu."

Usulan ini rupanya mendapat respons positif dari Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Iwan Hendry Wardhana mengatakan bahwa kegiatan kesenian yang menggunakan ondel-ondel masuk ke perkampungan bahkan cenderung terkesan meminta-minta. "Mengingat makin maraknya kegiatan kesenian ondel-ondel itu masuk ke jalan-jalan (perkampungan), bahkan terkesan untuk meminta-minta," ujarnya.

Oleh sebab itu, Iwan akan mengajak seluruh elemen masyarakat Betawi dalam membahas rencana revisi aturan tersebut. Tentu saja, keterlibatan organisasi masyarakat Betawi akan diperlukan. Sebab, ondel-ondel merupakan ikon masyarakat Betawi, yang mana hal ini menyangkut kesenian dan aktivitas masyarakat Jakarta.

"Keterlibatan organisasi masyarakat Betawi juga harus ada," tegas Irwan. "Seperti lembaga kebudayaan Betawi, seperti apa pendapatnya, kemudian dari Bamus dan organisasi kemasyarakatan lain. Karena ini menyangkut kesenian dan juga aktivitas masyarakat di Jakarta."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait