Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penghijauan di Monas setelah ratusan pohon ditebang sebelumnya, sebut harga satu pohon mencapai Rp8,5 juta.
- Ruth Meliana
- Jumat, 07 Februari 2020 - 10:32 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai kembali melakukan penghijauan dengan menaman pohon di area Monas. Sebelumnya, sebanyak 191 pohon telah ditebang lantaran dilakukan proyek revitalisasi Monas.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan jika pohon yang ditanam di Monas mahal. Salah satunya adalah pohon Pule (Pulai, ilmiah: alstonia scholaris).
Pohon pule ini tergolong mahal namun sangat cepat dalam bertumbuh. Tak tanggung-tanggung, Heru mengatakan satu pohon pule memiliki harga sebesar Rp8,5 juta per pohon.
"Enggak. Satu jenis saja. (Pohon) segede itu harganya lebih mahal daripada pohon-pohon lain," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/2). "Sekitar Rp8,5 juta per pohon."
Rencananya, sebanyak 16 pohon bule telah dirancang untuk ditanam di Monas. Meski demikian, Komisi Pengarah telah meminta agar dilakukan penambahan untuk menaman pohon bule.
Pemprov DKI pin akan menambah jumlah pohon pule sesuai dengan permintaan pemerintah pusat. "Nanti akan kita tambahkan setelah pengerjaan itu. Karena itu di luar pengerjaan ini," jelas Heru.
Heru menjelaskan jika penanaman pohon sudah mulai dilakukan pada Jumat pekan lalu. Selain pohon pule, Pemprov DKI juga telah menanam sejumlah pohon lainnya seperti Jati hingga Trembesi.
"Karena yang terpotong kemarin kan sebagian besar Trembesi," terang Heru. "Kita kan minta juga surat ke Dinas Kehutanan, nah disarankan beberapa jenis."
Disinggung soal dana yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk penghijauan Monas ini, Heru enggan membeberkannya. Ia justru menjelaskan terkait pemotongan dan pemindahan pohon yang sebelumnya telah dilakukan.
Menurutnya, pemotongan dan pemindahan pohon menjadi kewenangan dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan. Oleh karena itu, keputusan untuk melakukan penebangan juga telah dipertimbangkan dengan matang oleh dinas tersebut.
"Kalau di kita kan tugasnya bukan pohonnya di kemana kan. Kita bekerja sesuai dengan ketentuan," kata Heru. "Kita mintakan pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait."
(wk/lian)