Kepsek SMPN 16 Malang yang Siswanya Dibully Hingga Diamputasi Dipecat
Nasional

Kepala Sekolah SMPN 16 Malang dibebas tugaskan per hari ini (10/2) oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Pemecatan ini merupakan buntut kasus perundungan yang terjadi pada MS (13) hingga membuatnya diamputasi.

WowKeren - Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu, seorang siswa kelas VIII di SMPN 16 Kota Malang berinisial MS (13) mengalami tindak perundungan parah yang menyebabkan tangannya diamputasi menjadi sorotan publik.

Kekinian, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 16 Syamsul Arifin dan wakilnya harus diberhentikan alias dipecat karena kasus tersebut. Meski belum dijelaskan posisi Syamsul selanjutnya, namun Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut kepsek dan wakilnya sudah dibebastugaskan per hari ini, Senin (10/2).

“Kepsek dibebastugaskan, wakepsek juga ditarik, guru-guru kami beri peringatan,” kata Sutiaji dilansir Tugumalang.id, Senin (10/2). Alasan dipecatnya Syamsul didasari pada Permendikbud 82/2015 tentang Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Pemecatan ini dinilai sebagai sanksi sedang oleh Sutiaji. “Kan ada sanksi berat, sedang, ringan. Ini kami sanksi sedang, jadi tidak sampai mencopot mereka sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata pria kelahiran Lamongan itu.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah telah diberikan peringatan agar melakukan perbaikan kinerja dalam 6 bulan ke depan. Diketahui jika Zubaidah kerap disebut sebagai pejabat nyinyir oleh netizen, lantaran kesalahan memberikan keterangan tanpa melakukan verifikasi.

“Bu Zubadiah lalainya bukan tidak menjalankan tugas, tapi karena lalai input data, sehingga sekarang di-bully netizen," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan jika Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin menyepelekan kasus perundungan yang menimpa para siswanya tersebut. Ia bahkan menilai jika perbuatan yang dilakukan ketujuh pelaku kepada MS masih dalam batas gurauan.

"Secara kronologis, patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Tetapi kami masih belum tuntas menyelesaikan itu karena masih berproses," kata Syamsul, dilansir Suara Jatim. "Tetapi kekerasan itu secara pribadi kami punya keyakinan, itu bukan kesengajaan tapi bergurau seusia anak."

Hal inilah yang membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan akan memberi sanksi kepada pihak sekolah. Tak hanya kepada Syamsul selaku kepala sekolah, wakepsek hingga jajaran guru di SMPN 16 Malang akan mendapat hukuman tegas dari Sutiaji gegara kasus perundungan ini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait