Soal Data Tim Veronica Koman, Amnesty Minta Jokowi Tindaklanjuti
Nasional

Amnesty meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti data tahanan dan korban tewas selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018 lalu.

WowKeren - Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang tergabung dalam tim Veronica Koman telah memberikan dokumen kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Canberra, Australia, Senin (10/2). Dokumen tersebut berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Menyoroti hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti data tersebut. "Sebaiknya data Papua tersebut ditindaklanjuti dengan langkah yang diperlukan agar situasi HAM di Papua membaik," kata Usman dilansir Tempo, Rabu (12/2).

Tindaklanjuti yang dimaksud adalah pertimbangan kebijakan pembebasan para tahanan politik. Menurut Usman, pemerintah perlu segera membatalkan dakwaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP terhadap aktivis politik yang mengemukakan pendapat politik secara damai.

Bukan hanya aktivis yang mengemukakan pendapat, tapi juga aktivis yang mengadvokasi aspirasi kemerdekaan atau solusi politik lainnya untuk wilayah mana pun di Indonesia, termasuk Papua dan Maluku. "Yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, dan segera membebaskan mereka tanpa syarat," ujarnya.


Lebih lanjut, Usman meminta agar pemerintah memastikan para aktivis dan POC yang berada dalam penahanan tidak disiksa dan diperlakukan dengan buruk ataupun direndahkan martabatnya. Karena perlunya jaminan terhadap masyarakat Papua untuk memiliki akses reguler ke anggota keluarga dan kuasa hukum pilihan mereka.

"Mereka harus dibantu oleh kuasa hukum mereka di semua tahap proses hukum, sejalan dengan hak atas persidangan yang adil," tuturnya. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kematian yang terjadi di Nduga.

Ia menilai jika investigasi secara independen mesti dilakukan terhadap potensi kematian tidak sah di Papua dalam kekerasan dan kerusuhan serta kasus lain yang belum diselesaikan, termasuk kasus Paniai dan kematian di Nduga. Selain itu, Usman menyarankan pemerintah mengupayakan pencegahan terhadap penghinaan rasis dan intimidasi oleh personel pasukan keamanan dan aktor nonnegara lainnya terhadap aktivis maupun mahasiswa Papua seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Temuan-temuan dari investigasi itu lantas harus dipublikasikan dan semua yang diduga terlibat termasuk yang bertanggung jawab memberi komando, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional. "Terakhir, pastikan undangan Presiden Jokowi ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi Papua secara resmi disampaikan dan kunjungan tersebut berlangsung baik demi perbaikan situasi HAM di tanah damai Papua," tutupnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait