Imam Nahrawi: Siap-Siap yang Merasa Terima Dana KONI
Nasional

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan bahwa ada dakwaan tidak benar yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut banyak narasi fiktif yang disampaikan.

WowKeren - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima suap belasan miliar rupiah dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam didakwa menerima uang tersebut bersama dengan Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadinya.

Keduanya disebut menerima uang suap sebesar Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI, Johnny E Awuy. Suap ini dilakukan untuk mempercepat pencairan dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Meski demikian, Imam mengatakan bahwa ada dakwaan tidak benar yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut banyak narasi fiktif yang disampaikan. Meski demikian, ia tidak mengungkapnya secara detail. "Banyak narasi fiktif di sini," kata Imam, Jumat (14/2).

Lebih lanjut, ia pun mewanti-wanti pihak-pihak lain yang menurutnya terlibat dalam perkara suap KONI ini. "Siap-siap saja yang merasa menerima dana KONI ini, siap-siap," kata Imam.


Tak hanya dakwaan suap, Imam juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak selama kurun waktu 2016-2018. Nilai total gratifikasi tersebut mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Sebelumnya, surat dakwaan Imam dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/2) hari ini. "Telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp11,5 miliar," kata jaksa.

Menurut jaksa, uang suap tersebut diberikan oleh Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Suap ini disebut diterima oleh Imam lewat asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang disidang secara terpisah.

"Terdakwa bersama Miftahul Ulum mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah," lanjut jaksa. "Yang diajukan oleh KONI pusat kepada Kemenpora tahun kegiatan 2018."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru