Perumahan Batan Indah Kena Radioaktif, DPR Beri Peringatan Keras Soal Nuklir
Nasional

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan keras terkait nuklir setelah kompleks perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan terpapar radioaktif.

WowKeren - Kompleks perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan baru saja dilaporkan telah terkena paparan radioaktif yang cukup tinggi. Paparan radiasi tersebut ditemukan oleh Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) di sebuah area tanah kosong di samping lapangan voli.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lantas memberikan peringatan keras. Peristiwa terpaparnya perumahan Batan Indah oleh radioaktif itu disebutkan dapat menjadi peringatan bahaya nuklir bagi lembaga yang mengurusi nuklir di Indonesia, Badan Nuklir Nasional (BATAN) dan BAPETEN.

"Ini harus menjadi peringatan keras," kata Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto kepada wartawan, seperti dilansir dari Detik, Sabtu (15/2). "Ini karena segala sesuatu tentang nuklir harus terukur secara presisi, tidak boleh ada kelalaian atau kelengahan yang mengakibatkan radiasi."

Oleh sebab itu, Sugeng meminta kepada seluruh badan terkait untuk mewaspadai segala hal tentang nuklir dengan cermat agar tidak menimbulkan radiasi yang membahayakan. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin menduga-duga terlebih dahulu sumber radiasi tersebut berasal.


Sugeng juga mendesak agar BAPETEN dan BATAN menyelidiki dengan seksama agar menemukan fakta-fakta yang jelas terkait paparan sumber radiasi tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar kedua instansi tersebut dapat mencari penyebab mengapa paparan radiasi dapat lebih tinggi dari ambang batas normal.

"Komisi VII meminta BAPETEN dan BATAN untuk menyelidiki lebih lanjut," kata Sugeng yang juga merupakan politikus Partai NasDem ini. "Kenapa di satu titik terpapar dengan radiasi relatif lebih tinggi dari ambang batas normal."

Terakhir, Sugeng turut mengapresiasi kinerja BAPETEN yang telah melaporkan temuan ini. "Kita sama-sama tahu, radiasi itu berbahaya. Meski begitu, kita apresiasi Bapeten karena temuan ini juga berasal dari temuan BAPETEN, dari pengukuran berkala," pungkasnya.

Sebelumnya, BAPETEN menyatakan jika lokasi persis yang terpapar radioaktif itu ada di tanah kosong, dekat lapangan voli Blok J, lingkungan perumahan Batan Indah. Lewat pemantauan sejak 30-31 Januari 2020, BAPETEN menyatakan radiasi kawasan Perumahan Batan Indah melebihi ambang batas normal. BAPETEN juga menemukan serpihan sumber radiasi pada 7 dan 8 Februari 2020.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru