Rombak Skema Penyaluran Dana BOS, Ternyata Ini Alasan Pemerintah
Nasional

Pemerintah memutuskan untuk merombak skema penyaluran dana BOS secara langsung. Hal ini disebabkan karena banyak sekolah yang terlambat menerima aliran dana tersebut.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk merombak skema penyaluran dana BOS, yang mana kebijakan itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK Nomor 48 tahun 2019 tentang pengelolaan DAK Non Fisik.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara langsung melalui sekolah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, percepatan tahap penyaluran, dan penyederhanaan administrasi laporan.

Alasan pemerintah melakukan perombakan tersebut disebabkan keterlambatan pihak sekolah menerima dana tersebut sehingga kepala sekolah harus menalanginya. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kemenkeu Kresnadi Prabowo Mukti.


"Jadi poinnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dari proses pembelajaran siswa," ujar Kresnadi dalam diskusi Polemik 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?' di Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Kresnadi mengatakan dana BOS tahun lalu diberikan pada Januari dan Februari, tapi baru sampai ke sekolah pada Maret atau April. Hal ini disebut karena adanya dinamika dalam koordinasi di masing-masing pemda.

"Memang kalau kita melihat di bulan-bulan Januari dan Februari, harus kita akui dulu, apakah sudah dari kas negara itu sudah ke pemda?" terangnya. "Memang sudah, cuma ke sekolahnya rata-rata bulan Maret atau April. Hal ini harus kita antisipasi. Kenapa terlambat? Karena memang beberapa dinamika koordinasi di pemda tidak bisa kita mungkiri, ada beberapa dinamikanya."

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan alasan perubahan skema penyaluran ini untuk mendukung program merdeka belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Adapun skema baru tersebut diterapkan pada 10 Februari 2020.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait