Petinggi Sunda Empire Minta Penangguhan Penahanan, Ngaku Punya Gagasan Kebangsaan Besar
Nasional

Pengajuan penangguhan penahanan ini dilakukan oleh tim pengacara petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (18/2) hari ini.

WowKeren - Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan fenomena kerajaan fiktif yang ramai terekspos. Salah satu yang paling banyak dibicarakan adalah kasus Sunda Empire.

Petinggi Sunda Empire seperti Nasri Bank dan Rangga Sasana pun harus berurusan dengan polisi. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Kekinian, Rangga mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar. Pengajuan penangguhan penahanan ini dilakukan oleh tim pengacara Rangga ke Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (18/2) hari ini.

"Kita melakukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan)," tutur kuasa hukum Rangga, Misbahul Huda, di Mapolda Jabar. "Kemudian kita meminta penangguhan penahanan."

Menurut Misbahul, pengajuan penangguhan penahanan tersebut adalah hak bagi setiap orang yang ditahan. Rangga sendiri disebutnya memiliki wawasan kebangsaan yang cukup luas sehingga bisa berguna untuk banyak orang.


"(Alasannya) satu hak dia, kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan," terang Misbahul. "Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV."

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa pasal penipuan tidak dapat diterapkan dalam kasus Sunda Empire ini. Pasalnya, para petinggi Sunda Empire tidak memungut uang dari para pengikutnya. "Tidak ada penipuan," tegas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, pada Jumat (7/2).

Menurut Saptono, para pengikut Sunda Empire bersedia bergabung karena tergiur dengan deposito yang diming-imingi para petingginya. Sebab mereka mengklaim memiliki deposito sampai USD 500 juta yang disebut-sebut berada di Bank Swiss.

Di sisi lain, Rangga sendiri tetap ngotot mengatakan bahwa eksistensi Sunda Empire tidak akan pernah luntur meski dirinya telah menjadi tersangka. Ia bahkan sempat mengingatkan jika seluruh wilayah di dunia ini merupakan milik Sunda Empire.

"Di sinilah tata letak bahwa NKRI ini ingin lebih maju. Kita akan sokong bahwa pada 15 Agustus 2020 semua (dunia) internasional akan datang itu benar adanya," tegas Rangga pada akhir Januari 2020 lalu. "Kesimpangsiuran sejarah kita bisa maklumi ya, oleh masyarakat semua."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait