Kemensos Bongkar Fakta 30 Juta Orang 'Berduit' Numpang Subsidi BPJS Kesehatan
Nasional

Kementerian Sosial (Kemensos) membongkar fakta mengejutkan masih banyaknya orang 'berduit' yang menumpang subsidi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

WowKeren - Pro dan kontra terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini masih berlanjut. Meskipun Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan, namun keputusan tersebut masih terus ditentang dengan gigih oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kini, Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan fakta terbaru terkait BPJS Kesehatan. Sebanyak 30 juta orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang dilaksanakan BPJS Kesehatan rupanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjelaskan jika DTKS merupakan data masyarakat prasejahtera atau miskin. Oleh sebab itu, 30 juta orang yang tidak masuk dalam DTKS maka dikategorikan tidak masuk ke golongan masyarakat kelas miskin.

Sementara itu, PBI adalah program JKN yang disubsidi oleh negara bagi masyarakat miskin. "Jadi dari 98,6 juta penerima PBI JKN, posisinya masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, jadi cukup besar," jelas Juliari, Selasa (18/2).


Oleh sebab itu, saat ini Kemensos tengah melakukan pembersihan data (cleansing data) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Meski demikian, proses tersebut dinyatakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat lantaran jumlah yang harus dievaluasi sangatlah besar.

Kemensos juga meminta bantuan pemerintah daerah khususnya kabupaten dan kota agar segera mengirimkan usulan nama-nama masyarakat di wilayah mereka yang dinilai layak untuk masuk dalam DTKS. "Jadi prosesnya dari pemerintah kabupaten dan kota kirimkan usulan ke Kemensos untuk dimasukkan dalam DTKS sehingga kami tetapkan sebagai DTKS," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, DPR bersama dengan Mensos Juliari, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendi dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris masih terus membahas terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi, Komisi IX DPR sejak beberapa waktu lalu telah sepakat untuk menolak kenaikan BPJS Kesehatan dalam rapat internal yang berlangsung Selasa (21/1) silam.

"Kami sepakat satu kata, kami tidak setuju apa pun alasannya," kata Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati seperti dilansir dari CNNIndonesia. "Kami tetap inginkan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas III."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru