Nadiem Soal Bayar SPP Pakai GoPay: Bukan Urusan Kemendikbud
Instagram
Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan jika isu SPP sekolah dapat dibayar menggunakan GoPay bukanlah urusan dari Kemendikbud.

WowKeren - Pembayaran SPP sekolah saat ini sudah dapat dilakukan melalui GoPay yang merupakan fitur pembayaran online milik aplikasi GoJek. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahkan telah mendukung kebijakan yang merupakan kerja sama teknologi di bidang pendidikan ini.

"Kemendikbud tentunya mendukung hal ini," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga seperti dilansir Detik, Senin (17/2). "Dan tidak tertutup bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan."

Meski kebijakan tersebut mendapat sambutan yang hangat, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim justru menegaskan jika isu tersebut bukanlah urusan utama dari Kemendikbud. "Itu nggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali," kata Nadiem dalam acara "Mata Najwa" yang bertajuk 'Kita Bisa Apa', di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2).


Nadiem menegaskan jika setiap sekolah tetap memiliki hak dan kewenangannya masing-masing untuk menerima pembayaran SPP melalui cara apapun. Oleh sebab itu, pembayaran SPP dengan menggunakan GoPay sama sekali bukan menjadi urusan maupun fokus utama dari Kemendikbud.

"Sekolah-sekolah baik swasta kan semuanya menerima apa pun cara pembayaran," tegas mantan bos GoJek ini. "Dia mau menerima apa, menerima dari pembayaran apa, itu bukan urusan Kemendikbud."

Sebelumnya, Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan jika metode pembayaran SPP melalui GoPay ini akan semakin memudahkan orang tua murid karena dapat dilakukan di mana saja. Pembayaran ini dapat diakses melalui aplikasi GoJek di fitur GoBills. Selain itu, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran seperti buku, seragam, hingga ekstrakurikuler.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," jelas Arno dalam keterangannya, Senin (17/2) lalu. "Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait