Kakak Chelsea Olivia Diduga KDRT, Mertua Ungkap Wajah Putrinya Sampai Miring
Instagram
Selebriti

Mertua kakak Chelsea Olivia mengungkapkan kondisi sang putri saat ini setelah diduga mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sadis yang dilakukan menantunya.

WowKeren - Kakak kandung Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Miki Soesanti. Hansen bahkan diduga dengan sadis telah memukul hingga memecut Miki dengan menggunakan sapu lidi.

Dugaan KDRT yang dilakukan Hansen tersebut pertama diungkapkan oleh ibu Miki, Pamela Susanti. Pamela bersama kuasa hukumnya telah melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan menantunya ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (8/2) lalu.

Pamela dengan pedih membeberkan jika kejadian tersebut sudah terjadi pada 2018 silam. Namun, baru sekarang Miki memiliki keberanian dan setuju untuk melaporkan tindakan sang suami ke kepolisian.

Pamela menceritakan jika putrinya tersebut disiksa dengan dipukulin wajahnya berkali-kali. Bahkan, wajah Miki disebut sampai miring karena mengalami penyiksaan bertubi-tubi dari Hansen. "Nangis, terus dipukulin mukanya berkali-kali, mukanya sampai miring," beber Pamela saat didampingi kuasa hukumnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2).


Pamela juga meminta agar kasus yang dilakukan Hansen tidak usah disangkutpautkan dengan adiknya, Chelsea. Menurutnya, keduanya merupakan orang yang memiliki sifat berbeda. "Memang kakak kandung (kakak Chelsea). Tapi jangan disangkutpautkan, memang Hansen yang begitu. Tiap ada masalah sedikit, kasar," cerita Pamela.

Ibu Miki ini membeberkan jika sang menantu memang ringan tangan dan selalu kasar terhadap putrinya. Menurut keterangannya, setiap ada masalah sedikit Hansen langsung melampiaskannya terhadap Miki.

Pamela juga mengungkapkan kondisi sang putri saat ini yang benar-benar dalam kondisi tertekan dan mengalami luka batin yang besar. Ia juga berharap agar laporannya di kantor polisi dapat segera diproses sehingga kebenaran dalam kasus ini segera terungkap. Apalagi, kasus ini masih belum ada kemajuan sejak pelaporannya pada 8 Februari lalu.

"Kondisi (Miki) saat ini dia tertekan. Karena sejak laporan polisi pada 8 Februari tidak ada proses hukum terhadap laporannya," ungkap Pamela. "Visum pun belum ada laporan, belum ada hasilnya. Pasal yang dilaporkan UU KDRT pasal 44, kekerasan secara psikis. Pasal penganiayaan. Tindak pidana khusus."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait