Buntut 9 Siswa Tewas Saat Susur Sungai, Polisi Tetapkan Pembina Pramuka Sebagai Tersangka
Nasional

IYA dianggap lalai lantaran telah membiarkan siswanya. Ia dijerat Pasal 359, kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

WowKeren - Polda DIY menetapkan IYA, pembina pramuka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman, sebagai tersangka terkait insiden hanyutnya siswa sekolah tersebut saat melakukan kegiatan susur sungai pada Jumat (21/2).

Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. IYA yang sebelumnya berstatus sebagai saksi pun dinaikkan statusnya jadi tersangka. Saat ini, IYA sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.

"Tadi siang dipimpin Dirkrimum Kombes Burkan Rudy, menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Yulianto di Puskesmas Turi, Sabtu (22/2). "Sehingga kita juga sudah menaikkan salah satu dari para saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka."

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan pada 13 orang yang terdiri dari 7 pembina pramuka, 3 dari Kwarcab, dan sisanya warga sekitar. Dari 7 orang pembina, terdapat 1 orang yang tinggal di sekolah tidak ikut mengantar para siswa melakukan kegiatan susur sungai.


"Dari 7 orang (pembina) ini, 6 orang ini Ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barangnya anak-anak itu," jelas Yulianto. "Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai."

IYA dianggap lalai lantaran telah meninggalkan siswanya dengan dugaan sementara kelalaian dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Akibat perbuatannya itu, IYA terancam dihukum maksimal 5 tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 359, kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka," jelas Yulianto. "Ancaman hukuman maksimal 5 tahun."

Yulianto melanjutkan, saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada pihak siswa karena masih trauma. "Dari Polda DIY juga menyiapkan, petugas untuk trauma healing. Besok ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 9 orang siswa dinyatakan tewas dalam insiden tersebut. Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana, meminta maaf.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru