Pernyataan Soal 'Hamil di Kolam Renang' Viral, PDIB Turut Buka Suara
Nasional

Pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal adanya kemungkinan wanita dapat hamil apabila berenang bareng pria menjadi viral di masyarakat. Hal ini lantas mendapat perhatian dari Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB).

WowKeren - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, Sitti Hikmawatty akhir-akhir ini tengah menjadi topik pembicaraan publik. Pasalnya, Sitti menyatakan tentang adanya kemungkinan wanita dapat hamil apabila berenang bareng pria.

Ramainya pernyataan tersebut di kalangan masyarakat membuat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) angkat bicara. PDIB menyebut pernyataan Sitty cenderung hoaks.

"Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoax," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu dilansir Antara, Senin (24/2).

Seperti yang diketahui, untuk terjadi kehamilan selalu ada proses terjadinya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Kehamilan terjadi setelah pengeluaran cairan mani yang mengandung spermatozoa atau sel sperma masuk ke alat kelamin perempuan.


Lebih lanjut, James menuturkan jika spermatozoa tercampur dengan bahan lain misalnya air kolam renang yang mengandung klorin atau air yang tercampur bahan kimia lain, tentu saja lebih cepat rusak dan mati. Karena sel sperma tidak memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di luar cairan spermanya.

"Spermatozoa hanya dapat hidup di dalam cairan mani atau juga disebut 'semen'," jelasnya. "Tentu saja apabila cairan ini mengering atau komposisi cairan ini berubah, misalnya bercampur dengan air kolam renang, maka spermatozoa akan langsung mati."

Sementara itu, pada Minggu (23/2), Sitti Hikmawatty diketahui telah meminta maaf melalui pesan WhatsApp kepada rekan-rekan media. Sitti mengakui bahwa pernyataannya tidak tepat dan merupakan pernyataan pribadi, bukan dari KPAI.

"Yth rekan-rekan media, Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb : 1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dilansir Kumparan. "2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut."

"3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," imbuh Sitti. "Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih. Sitti Hikmawatty. Komisioner KPAI."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait