Rocky Gerung Tolak RUU Omnibus Law, Sebut Jalan Pikiran Pemerintah Kacau
Nasional

Ahli filsafat yang kerap menuai kontroversi itu ikut memberikan respons negatif atas pembentukan RUU Omnibus Law. Begini pendapat lengkap Rocky Gerung atas beleid tersebut.

WowKeren - Salah satu terobosan yang hendak dibuat di periode kedua pemerintah Presiden Joko Widodo adalah pembentukan Omnibus Law. Beleid yang disebut sapu jagad ini sedianya akan memangkas puluhan UU demi meringkas jalannya birokrasi.

Namun pembentukan RUU Omnibus Law, terutama untuk jenis Cipta Kerja terus menjadi sorotan publik. Seperti misal dari kalangan buruh yang menilai RUU Omnibus Law Ciptaker berpotensi untuk mengurangi kesejahteraan mereka.

Tak pelak RUU Omnibus Law Ciptaker terus menemui penolakan, termasuk dari Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung. Menurut Rocky, tanpa RUU tersebut pun lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi yang baik tetap bisa diwujudkan.

Keyakinannya ini didasari pada situasi Indonesia ketika dipimpin oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya kala itu Indonesia bisa mengalami pertumbuhan ekonomi sampai 6 persen tanpa Omnibus Law.

"Zaman SBY pertumbuhan 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi jalan pikirannya ngaco," kata Rocky yang ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/2).


Pernyataan Rocky ini memang benar adanya. Dilansir dari CNN Indonesia yang mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi era SBY memang beberapa kali menembus 6 persen, bahkan ada yang mencapai hampir 7 persen.

Namun tren pertumbuhan ekonomi ini menurun selama era pemerintahan Jokowi. Yang terbaru, BPS mencatat ekonomi Indonesia bertumbuh sebesar 5,02 persen pada 2019 lalu.

Sehingga Rocky menilai RUU Omnibus Law ada hanya untuk memanjakan investor alih-alih memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Padahal RUU ini memiliki sejumlah dampak negatif, mulai dari kesejahteraan buruh yang terganggu sampai kerusakan lingkungan.

"Kalau saya bikin sinopsis, dari tiap RUU ini isinya cuma dua hal," terang Rocky. "Isinya adalah manjakan investor."

Di sisi lain, semua "serangan" yang ditujukan untuk RUU Omnibus Law ini juga langsung ditangkis pemerintah. Seperti misal soal kerusakan lingkungan yang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar disebut akan lebih terjaga bila Omnibus Law disahkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait