Perwakilan AS di WTO, USTR, merilis daftar negara-negara yang dinilai sudah tak layak menyandang status berkembang, termasuk Indonesia. Ekonom Indonesia pun meyakini ada 'udang' di balik kebijakan tersebut.
- Elvariza Opita
- Selasa, 25 Februari 2020 - 14:20 WIB
WowKeren - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta perwakilan negaranya di Organisasi Perdangangan Dunia (WTO), USTR, untuk mencoret beberapa negara dari daftar negara berkembang. Salah satu yang ikut terdepak dari daftar tersebut adalah Indonesia.
Kebijakan Trump ini pun menimbulkan gelombang protes besar-besaran dari kalangan ekonom Indonesia. Banyak yang menduga kebijakan ini diambil demi membuat Indonesia tak lagi menikmati fasilitas perdagangan internasional yang didapat negara berkembang, termasuk soal pemotongan bea masuk barang ekspor ke AS.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia dan negara berkembang lain mendapat potongan bea masuk barang ekspor ke AS sesuai kesepakatan internasional, Generalized System of Preferences (GSP). Namun bila dicoret, maka tarif bea masuk akan kembali seperti semula.
Menanggapi simpang siur yang ada, akhirnya AS pun angkat bicara. Disampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia membeberkan konsekuensi dari perubahan status itu, yang ternyata tidak menyinggung urusan GSP sama sekali.
"Kedutaan Besar AS di Jakarta telah memberikan klarifikasi yang menegaskan bahwa keputusan itu tidak berpengaruh terhadap pemberian fasilitas GSP Indonesia," ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, dalam keterangan resminya pada Selasa (25/2). Pencoretan RI dari daftar tersebut ternyata berpengaruh kepada AS countervailing duty of investigations.
Sikap AS dalam menyelidiki bea masuk tambahan terhadap Indonesia akan berubah. Bea masuk tambahan yang dimaksud pun merujuk pada biaya yang dibebankan kepada produk impor bersubsidi ekspor dan konsesi pajak, salah satunya Indonesia.
"Kebijakan tersebut berdampak pada AS countervailing duty of investigations terhadap negara-negara berkembang yang dideklarasikan sendiri oleh AS," ujar Susiwijono, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya Trump sendiri sudah membeberkan alasannya mendepak beberapa negara dari daftar tersebut. Sebab menurut Trump banyak negara yang berpura-pura tetap dalam status berkembang demi mendapatkan perlakuan istimewa.
"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" ujar Trump melalui akun Twitter-nya.
(wk/elva)