Tersangka Susur Sungai Maut Justru Tolak Penangguhan Penahanan, Alasan Mulia Curi Perhatian
Nasional

3 pembina Pramuka SMPN 1 Turi ditetapkan sebagai tersangka susur sungai yang menewaskan 10 siswa. PGRI mengusahakan agar ada penangguhan penahanan, yang justru ditolak oleh ketiganya.

WowKeren - Kasus susur Sungai Sempor di Sleman, DI Yogyakarta, yang berujung maut atas 10 siswa SMPN 1 Turi masih menjadi bahasan panas. Insiden yang terjadi pada Jumat (21/2) pekan lalu itu akhirnya membuat 3 pembina pramuka sekaligus tenaga pengajar di SMP terkait ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka atas ketiganya pun ikut menjadi sorotan publik luas. Salah satunya perihal penggundulan ketiga tersangka yang belakangan diakui sebagai bentuk permintaan mereka sendiri.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun ikut turun tangan mengurusi kasus ini. Salah satunya dengan mengupayakan penangguhan penahanan atas ketiga tersangka, yang belakangan justru kompak ditolak oleh mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi. Unifah pun menyampaikan alasan mulia di balik keputusan ketiga tersangka itu.

"Penangguhannya tidak jadi, karena kami membawa rasa haknya mereka," ujar Unifah pasca menemui tiga tersangka di Mapolres Sleman, Kamis (27/2). "Kami tidak serta-merta datang minta penangguhan, tidak."


"Tapi kami tanya apakah mau penangguhan atau tidak," imbuhnya. "Mereka menjawab, 'biarlah kami di sini menebus dosa sebagai rasa tanggung jawab kepada keluarga (korban)'."

Namun demikian Unifah memastikan pihaknya akan tetap mendampingi ketiganya selama proses hukum berjalan. "Kami tetap mendampingi hukum penuh," tegasnya, seperti dilansir dari laman Detik News, Jumat (28/2).

PGRI memastikan akan memperjuangkan karier mereka. Apalagi karena insiden kemarin merupakan kecelakaan dan tak ada niat jahat dari ketiga tersangka.

Namun ketiganya, imbuh Unifah, disebut sudah siap menerima semua kemungkinan terburuk. Yang terpenting bagi mereka adalah penerimaan masyarakat ketika masa hukuman sudah berakhir.

"Dia (tersangka) itu sudah menerima risiko apapun, yang penting dari keluarga korban bisa tenang dan nyaman," ungkap Unifah. "Mereka berharap bisa diterima kembali di masyarakat dan di karier mereka. Karena tidak ada niat berbuat kejahatan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru