Harga masker di beberapa platform e-commerce dilaporkan mengalami kenaikan yang tak terkontrol. Bahkan ada pelapak yang menjual sekotak masker dengan harga sekitar Rp 31 juta, atau nyaris seharga motor.
- Elvariza Opita
- Rabu, 04 Maret 2020 - 15:16 WIB
WowKeren - Wabah virus Corona memang berimbas pada banyak hal, salah satunya kenaikan harga masker yang gila-gilaan. Tak main-main, harga sekotak masker yang biasanya berkisar sekitar Rp 20-30 ribu kini bisa menembus ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah.
Bahkan ada penjual online yang menjual sekotak masker dengan harga nyaris menyerupai sebuah sepeda motor. Seperti di platform e-commerce Shopee, harganya bisa mencapai Rp 31 juta.
Menanggapinya, Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti para penjual "nakal" itu. Tim internal Shopee pun terus berusaha menghubungi para penjual itu.
"Di tengah situasi sekarang ini, jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya," ujar Aditya, dilansir Detik Finance, Rabu (4/3).
Langkah serupa juga ditempuh oleh BukaLapak dan Lazada. Bahkan kedua e-commerce itu mengambil langkah lebih tegas dan konkret dengan menonaktifkan lapak terkait.
"Penjual yang dilaporkan para pembeli karena menaikkan harga secara tidak wajar akan segera di-takedown," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, dikutip dari KataData pada Rabu (4/3). "Dan kami juga mengadaptasi algoritma untuk mendeteksi."
Lazada sendiri mendorong mitra agar menerapkan harga masker yang wajar dan kompetitif. "Apabila ditemukan ketidakwajaran harga dibanding harga jual reguler, kami akan segera menonaktifkan daftar produk tersebut dari platform," tegas Chief of Customer Experience Lazada Indonesia, Ferry Kusnowo.
Sebelumnya, Tokopedia juga sudah memberikan tanggapannya soal lonjakan harga masker yang tak terkontrol itu. Tokopedia menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan user generated content (UGC) sehingga setiap pelapak bisa mengunggah dan menetapkan harga produk mereka sendiri.
UGC ini diharap bisa memudahkan pedagang dalam berjualan. "Namun harus kami sertai dengan aksi-aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," ujar Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, pada 4 Februari 2020 lalu. Tokopedia pun mengimbau agar pembeli proaktif melaporkan produk tidak wajar lewat fitur "Laporkan".
(wk/elva)