4 WNA dari Negara Ini Harus Punya Surat Bebas Corona Jika Ingin Masuk RI
Nasional

Selain Tiongkok, empat negara yang juga memiliki tingkat persebaran corona tinggi adalah Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Iran oleh sebab itu pemerintah meningkatkan antisipasinya.

WowKeren - Pemerintah menerapkan syarat siapa saja yang hendak masuk ke wilayah RI, terutama bagi para warga negara asing (WNA). Hal itu sebagai langkah menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pendatang yang hendak masuk ke wilayah RI nantinya, diharuskan memiliki surat keterangan sehat terbebas dari corona. Diketahui, negara episentrum corona di luar Tiongkok adalah Jepang, Iran, Italia, dan Korea Selatan.

"Tadi protokol perlakuan di border, tadi Imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China (Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Italia), episentrum baru," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3). "Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel story-nya, kira-kira."

Surat keterangan sehat yang didapatkan dari pemerintah negara asal diperlukan untuk memastikan agar tidak ada penyebaran di Tanah Air. "Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari," kata Moeldoko.


Selain itu, pendatang tersebut nantinya juga akan dicek riwayat perjalanannya. Melalui paspor yang dibawanya, akan dilihat negara mana saja yang sudah dikunjungi oleh pendatang tersebut sebelum masuk ke Indonesia.

"Kalau travel story sejarah perjalanan mereka," jelas Moeldoko. "Karena kita ada survei tracking, kan ngikutin ini. Seperti korban itu kan berhubungan orang Jepang. Orang Jepang ini kan sebelumnya di-tracking dulu. Story travel-nya itu seperti apa itu diikutin terus."

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan membuat jalur khusus di setiap pintu masuk Indonesia bagi WNA asal keempat negara tersebut. WNA dari 4 negara yang masuk melalui bandara maupun pelabuhan akan diawasi secara ketat.

"Empat negara itu hanya kita berikan pengawasan khusus bagi penumpang-penumpangnya (Pengawasan khusus di pelabuhan dan bandara), iya semuanya," kata Budi di Jakarta, Rabu (4/3). "Dengan membuat jalur khusus."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait