Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bahwa kesimpulan itu sudah melalui hasil survei lapangan terhadap para pengemudi ojol.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 10 Maret 2020 - 16:10 WIB
WowKeren - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian tarif ojek online atau ojol. Ojol mengalami kenaikan tarif batas bawah (TBB) sebesar Rp 250 per kilometer dan tarif batas atas (TBA) sebesar Rp 150 per kilometer.
Adapun kebijakan ini akan mulai berlaku efektif mulai Senin (16/3). Namun, kenaikan ini tidak akan berlaku untuk semua zona, melainkan hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek atau Zona II. Sedangkan untuk Zona I dan Zona III tarifnya tetap.
Keputusan untuk menaikkan tarif ojol hanya pada Zona II tersebut tidak dilakukan begitu saja. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bahwa kesimpulan itu sudah melalui hasil survei lapangan terhadap para pengemudi ojol.
"Dari hasil diskusi kita dengan beberapa asosiasi pengemudi ojol yang mewakili," kata Budi di Jakarta Pusat, Selasa (10/3). "Yang diminta ada kenaikan hanya di wilayah Jabodetabek atau Zona II."
Budi menjelaskan bahwa para pengemudi ojol yang ada di Zona I dan III mereka merasa puas dengan besaran tarif yang berlaku. Berdasarkan survei terhadap para driver ojol yang ada di Jawa Timur maupun jawa Tengah mereka sudah merasa puas dengan besaran tarif yang ada saat ini. Sehingga tidak perlu adanya kenaikan.
"Untuk Zona I dan III dari pemerintahan asosiasi pengemudi itu, mereka mengatakan sudah cukup karena memang saya juga banyak diskusi," kata Budi. "Banyak tanya juga kepada para pengemudi ojol di beberapa kabupaten/kota, di Jawa Timur maupun Jawa Tengah, itu merasa bersyukur sekali dengan tarif yang ada sekarang."
Oleh sebab itu jika tarif ojol mengalami kenaikan di zona tersebut maka dikhawatirkan justru akan mempengaruhi ekosistem yang sudah terbentuk dengan baik. "Jadi artinya tarif yang sudah ada mungkin mereka sudah merasa nyaman. Sama juga dengan pasarnya juga sudah terbentuk. Jadi mungkin kalau ada sedikit kenaikan (tarif) mungkin malah akan terpengaruh," tambah Budi.
(wk/zodi)