Anggota Komisi Fatwanya Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis di Kalsel, MUI Pusat Buka Suara
Nasional

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, buka suara soal Ketua KPU Banjarmasin sekaligus anggota Komisi Fatwa MUI, Gusti Makmur, yang diduga melakukan pencabulan.

WowKeren - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin sekaligus anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gusti Makmur, diduga kerap mencabuli remaja sesama jenis alias anak di bahwa umur 18 tahun. Ia diduga mencabuli remaja sesama jenis yang merupakan anak magang di toilet sebuah hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 25 Desember 2019 lalu.

"Teradu yang mempunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat," tutur majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilansir detikcom pada Kamis (12/3). "Bukan sebaliknya melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik dimana Teradu pernah berkiprah sebelumnya."

DKPP pun lantas mengambil keputusan untuk memecat Gusti Makmur. "Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Gusti Makmur selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin sejak putusan ini dibacakan," demikian kutipan putusan DKPP tersebut.

Menanggapi hal ini, MUI Pusat pun buka suara. "MUI sangat menyesalkan perilaku ketua KPU Kalsel yang juga anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi tersebut," terang Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi.


Muhyiddin menegaskan bahwa perbuatan Gusti Makmur tersebut bertentangan dengan nilai agama. Gusti Makmur disebut tak mencerminkan diri sebagai Ketua KPU Kalsel ataupun anggota Fatwa MUI Provinsi Kalsel.

"Perbuatan moral tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan dosa besar," tegas Muhyiddin. "Sebagai Ketua KPU ia seharusnya ia menjadi role model bagi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai anggota fatwa ia pengayom moralitas dan suri tauladan."

Lebih lanjut, MUI Pusat menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang berjalan. Muhyiddin bahkan mengaku bahwa MUI Pusat akan mengambil tindakan tegas dengan memecat Gusti Makmur dari keanggotaan MUI Provinsi.

"MUI mendukung sepenuhnya semua kebijakan yang diputuskan terhadap beliau sebagai shock therapy bagi yang lain agar tak melakukan hal yang sama. Perilaku LGBT bukan sekedar penyimpangan moral behaviour tapi moral hazard besar di mana pelakunya wajib mendapatkan hukuman berat," pungkas Muhyiddin. "MUI harus segera mengambil tindakan tegas dengan memecatnya secepat mungkin demi menjaga marwah lembaga keulamaan Indonesia."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait