UI 'Lockdown' Karena Corona: Mahasiswa Diminta Pulang ke Rumah dan Terapkan Kuliah Jarak Jauh
Nasional

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di UI dalam bentuk kuliah tatap muka diubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019-2020.

WowKeren - Penyebaran virus corona (Covid-19) yang telah masuk ke Indonesia membuat sejumlah lembaga terpaksa membuat kebijakan baru. Universitas Indonesia (UI) misalnya, mengambil sejumlah langkah untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan kampus.

Menurut Rektor UI Ari Kuncoro, salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengimbau para mahasiswa untuk mengosongkan asrama dan indekos. Para mahasiswa UI diminta untuk segera pulang ke rumah keluarganya masing-masing.

"Pimpinan UI meminta para mahasiswa yang menghuni Asrama UI dan rumah-rumah kost di sekitar Kampus UI untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orang tua/keluarga masing-masing," tutur Ari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/3). Sedangkan untuk mahasiswa yang tidak bisa meninggalkan asrama atau indekos di sekitar Kampus UI, mereka diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) di UI dalam bentuk kuliah tatap muka diubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku sejak 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019-2020.


"Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi Covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan," jelas Ari. "Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ."

Meski demikian, KBM dalam bentuk praktikum seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi akan tetap diselenggarakan. Hanya saja, tempat-tempat praktik tersebut harus dipastikan telah menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19. "Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI juga diimbau untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang. Para civitas akademika UI, termasuk mahasiswa Kelas Khusus Internasional, juga dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selama masa pandemi infeksi Covid-19 ini, pimpinan UI menganjurkan agar dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan tidak datang ke kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar. Pimpinan UI sendiri mengaku akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait