Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa guna mengantisipasi corona.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 16 Maret 2020 - 15:11 WIB
WowKeren - Di tengah kekhawatiran isu corona yang mulai mengganas di sejumlah wilayah, pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghindari kegiatan yang melibatkan kerumunan orang dalam jumlah besar. Namun rupanya hal itu tak diindahkan oleh para buruh.
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh se-Jawa Barat menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/3). Mereka mengklaim jika Omnibus Law jauh lebih berbahaya ketimbang isu corona. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBS) Jawa Barat Ajat Sudrajat.
"Justru Omnibus Law ini lebih penting dari corona," kata Ajat dilansir CNN Indonesia, Senin (16/3). "Karena ini akan menjadi UU yang nanti dilaksanakan keluarga kita, anak cucu kita."
Oleh sebab itu, ia mendesak agar RUU ini tidak disahkan, dengan cara menggelar aksi demo tersebut. Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, Ajat pun memiliki penilaiannya sendiri.
Ia menegaskan jika unjuk rasa telah diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU ini, menurutnya, lebih tinggi kedudukannya dari imbauan gubernur.
Terkait virus corona yang sukses memicu kepanikan di masyarakat, Ajat menegaskan bahwa publik tak semestinya panik. Corona bisa dicegah dengan menjaga kesehatan.
"Kalau tidak kita suarakan, walaupun dengan risiko besar dengan penyebaran corona ini, akan jauh lebih berbahaya Omnibus Law," tegas Ajat. "Virus tidak harus disikapi dengan takut berlebih, kita lawan dengan termasuk menjaga kesehatan."
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan demonstrasi diikuti sekitar 15 ribu buruh. mereka berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. "Jadi hari ini kita meminta pernyataan yang sama dari gubernur dan DPRD dan disampaikan ke pemerintah pusat untuk menolak Omnibus Law," ujar Roy masih dilansir CNN Indonesia.
(wk/zodi)