Pasien ODP di Surabaya Ditarif Rp 1 Juta Saat Tes Corona, Ini Faktanya
Nasional

Seorang warga Benowo, Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3) guna mengadukan tes corona yang dijalani istrinya yang ditarif Rp 1 juta oleh pihak rumah sakit. Sang istri sendiri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

WowKeren - Jumlah pasien positif corona (Covid-19) di Indonesia yang meningkat tiap harinya membuat masyarakat khawatir. Tak sedikit dari mereka yang rela memeriksakan diri agar yakin dirinya tak tertular virus mematikan tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh seorang warga Benowo, Surabaya berinisial H ini. Ia memeriksakan istrinya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA). Sayangnya, setelah menjalankan tes, pasangan tersebut justru dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta oleh pihak rumah sakit.

Merasa tak terima, H pun mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3) guna mengadukan permasalahan biaya tersebut. "Tadi warga itu bilang katanya pasien berstatus ODP Covid-19 itu gratis saat periksa di rumah sakit," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sambil memperlihatkan bukti pembayaran dari RSUA. "Tapi dari pihak RSUA masih dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta lebih."

Lebih lanjut, Reni pun menjelaskan bahwa pemberitaan di media daring nasional bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggratiskan biaya berobat bagi pasien ODP Covid-19 memang benar. Namun, pemberitaan koran juga menyebut pasien gratis hanya warga Kota Surabaya dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


"Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh RSUA," paparnya. "Padahal sudah ada arahan dari RSUA bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri."

Sedangkan untuk aduan tersebut Reni bakal mengontak langsung Kepala Dinas Surabaya. Ia ingin menyampaikan terkait dua hal yaitu penolakan BPJS Kesehatan milik pasien, dan kedua pasien sudah dinyatakan berstatus ODP.

"Maka langkah preventifnya pihak Dinas Kesehatan memerintahkan ke puskemas untuk mengawal pasien tersebut," katanya. Selanjutnya, pihak RSUA harus memperbarui data warga yang telah diperiksa dan kemudian disampaikan ke Pemkot Surabaya sehingga Pemkot Surabaya bisa cepat menangani terkait dengan biaya yang timbul.

"Ini yang perlu dikoordinasikan antara RSUA dengan Pemkot Surabaya sehingga tidak muncul opini negatif di masyarakat," imbunhnya. Terkait pemeriksaan darah maupun paru-paru harusnya bisa diatasi dengan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pemeriksaan laboraturium Covid-19 ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

"ODP yang harus opname guna isolasi sebaiknya biaya bisa dibantu pemkot," tutupnya. "Begitupun untuk tes Covid-19, jika ODP maka biaya agar dibebankan pakai APBD."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait