Muhammadiyah Izinkan Tenaga Medis Tak Puasa Ramadan, Ini Fatwa Bila Wabah Corona Mengganas
Nasional

Bulan suci Ramadan, yang biasanya disambut meriah oleh sebagian besar WNI tampaknya akan mengalami perbedaan pada tahun ini lantaran 'ditemani' wabah COVID-19.

WowKeren - Kurang dari sebulan lagi umat Islam di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Mirisnya, kedatangan bulan suci itu rupanya dibarengi dengan wabah virus Corona.

Sebagai pengingat, saat ini dunia tengah diguncang dengan wabah COVID-19. Tak memandang letak geografis, ras, siapapun bisa terjangkit virus yang masih berkerabat dekat dengan penyebab SARS itu.

Hal ini pun tak luput dari perhatian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Alhasil pada Kamis (26/3) kemarin, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat mengenai tuntunan ibadah bagi umat muslim ketika wabah COVID-19 belum berakhir.

Terdapat setidaknya beberapa poin yang "dimaklumi" apabila bulan suci Ramadan nanti masih ditemani wabah COVID-19. Termasuk diantaranya perihal salat tarawih yang sudah sempat disinggung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya.

Muhammadiyah menegaskan salat tarawih sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing. Masjid tak perlu menyelenggarakan ibadah yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti tadarus.


"Puasa Ramadan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat," demikian kutipan maklumat Muhammadiyah, dilansir dari Republika, Jumat (27/3).

"Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadhan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas," ujar Muhammadiyah. "Tenaga kesehatan dapat menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat."

Bahkan demi meminimalisir penularan virus, Muhammadiyah juga memperkenankan agar salat Idul Fitri ditiadakan. Namun apabila sudah ada penegasan keamanan beribadah dari pemerintah, maka sebaiknya ibadah-ibadah berjemaah tetap digelar sesuai dengan petunjuk yang ada.

Sebelumnya MUI sudah mengeluarkan maklumat untuk meniadakan sementara ibadah-ibadah berjemaah, terutama di lingkungan yang sudah sangat terpapar virus Corona. Fatwa MUI ini pun sempat menemui pro dan kontra.

Salah satu yang kontra adalah eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Lewat Instagram-nya, Gatot mengaku heran mengapa larangan salat berjemaah justru digaungkan di Indonesia yang notabene merupakan negara Islam terbesar. Padahal semestinya saat ini masyarakat, umumnya umat Islam, justru terus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru