Pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Omnibus Law diminta untuk dipercepat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikritik tidak memiliki empati di tengah wabah corona.
- Ruth Meliana
- Selasa, 31 Maret 2020 - 13:57 WIB
WowKeren - Pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kembali menuai kontroversi. Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan percepatan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (30/3). Saan memberikan alasan jika saat ini aturan dalam dua RUU tersebut diyakini dapat menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak wabah virus corona (COVID-19).
”Pasca-virus corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh DPR,” kata Saan dalam rapat tersebut, seperti dilansir dari CNNIndonesia. “Terkait dengan itu, kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan Surat Presiden mengenai Omnibus Law, baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas.”
Sontak usulan tersebut justru mendapatkan kritikan keras dari Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jika usulan itu menunjukkan jika DPR sama sekali tidak memiliki rasa empati terhadap rakyat kecil.
Apalagi, saat ini pandemi virus corona di Indonesia sudah masuk dalam situasi gawat. Iqbal mengatakan jika seharusnya anggota DPR lebih memprioritaskan kinerja mereka untuk menangani COVID-19 ketimbang terus memikirkan kepentingan kelompoknya.
”Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak Omnibus Law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3). “Tidak diliburkan di tengah pandemi corona.”
Selain itu, DPR juga diminta untuk terus memperhatikan dan membela sejumlah pekerja yang masih terus bekerja di tengah pandemi. Hal ini bisa dilakukan dengan meliburkan para buruh dan memastikan upah serta THR para pekerja dibayar penuh.
Iqbal juga mengingatkan pentingnya peran DPR untuk menjaga ekonomi di Indonesia. DPR diminta agar bisa mendesak pemerintah agar bisa mengendalikan nilai tukar rupiah, memudahkan impor bahan baku, bantuan dana untuk pekerja yang dirumahkan, memberi insentif kepada industri terdampak corona, dan menurunkan hara BBM serta gas untuk keperluan industri.
Seperti yang diketahui, kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap harinya. Hingga Selasa (31/3), kasus corona di Indonesia mencapai 1.414 pasien positif COVID-19.
(wk/lian)