Wanita yang Mabuk Tabrak Pejalan Kaki Terancam 12 Tahun Penjara, Aksi Selfie 'Tanpa Dosa' Disorot
Nasional

Belakangan publik ramai memperbincangkan tewasnya seorang pria dan seekor anjing yang sedang berjalan kaki di area kompleks tempat tinggalnya. Pelaku rupanya mabuk saat mengendarai mobil di area kompleks tersebut.

WowKeren - Jagat maya belakangan dihebohkan dengan video pasca tabrak lari yang menewaskan korbannya di tempat. Korban adalah seorang pria bernama Andre yang sedang berjalan kaki bersama anak dan anjingnya. Pelaku bernama Aurelia Margaretha Yulia diketahui mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi di perumahan elit Lippo Karawaci, Tangerang.

Selain itu, Aurelia rupanya juga sedang dalam kondisi mabuk berat serta bermain ponsel saat berkendara. Saat ini, Aurelia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta. Berita ini juga menjadi perhatian publik melalui unggahan akun @christian_joshupale dari Yayasan Sarana Metta yang memperjuangkan kesejahteraan hewan.

Christian begitu bersyukur setelah mengetahui Aurelia mendapat hukuman setimpal. Dalam tabrakan tersebut, anjing dari almarhum Andre juga ikut tewas. Oleh sebab itu, Christian meminta Aurelia dihukum setimpal setelah menabrak Andre dan anjingnya, serta sempat memukuli istri korban.

Namun, Christian juga merasa miris karena Aurelia masih sempat selfie setelah menjadi tersangka dan ditahan, seolah tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Meski begitu, Christian juga berharap Aurelia menyadari kesalahan dan tak mengulanginya di masa depan.


Wanita Mabuk Tabrak Pejalan Kaki Diancam 12 Tahun Penjara, Aksi Selfie \'Tanpa Dosa\' Disorot

Instagram

"Duhhh neng penyesalan selalu datang di akhir kalo di depan namanya pendaptaran," tulis Christian. "Moga dapat hidayah ya mbak aurelia amennn. Kok bisa sempet selfie neng?"

Publik rupanya merasa hukuman 12 tahun penjara untuk Aurelia masih kurang setimpal. Apalagi Aurelia diketahui juga melakukan pemukulan pada istri korban.

"Harus dihukum yg seberat2nya.. menghilang kan nyawa manusia dgn keteledoran.." ujar seorang warganet. "12thn? Kurang ah wkwk tambahin lg donngg," sahut lainnya. "Hukum mati aja. Udah salah nyerang istri korban pula," timpal yang lain.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru