Banyak Tuai Kritik, Pimpinan KPK Bakal Batalkan Usulan Kenaikan Gaji
Nasional

Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah prioritas untuk saat ini sehingga akan dikesampingkan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan di tengah kondisi bangsa Indonesia yang tengah berjuang menghadapi ancaman wabah corona (COVID-19). Bagaimana tidak, di tengah situasi pelik semacam itu, gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan diusulkan naik menjadi Rp 300 juta.

Terkait hal ini, KPK akhirnya buka suara. Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan jika pimpinan KPK akan membatalkan usulan tersebut.

Ia menegaskan bahwa untuk saat ini KPK akan lebih fokus untuk mengawal penanganan COVID-19. Sementara usulan kenaikan gaji bukanlah prioritas sehingga akan dikesampingkan dulu untuk saat ini.

"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Jadi, kalaupun itu sifatnya usulan," kata Ali, Jumat (3/4). "Pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini."


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri berdalih jika usulan kenaikan gaji tersebut telah diajukan sejak periode lalu, saat KPK masih diketuai oleh Agus Rahardjo. Firli menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan sejak 15 Juli 2019.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama, jaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan," ungkap Firli dilansir Republika, Jumat (3/4). "Jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang."

Senada dengan Firli, Ali membenarkan jika memang ada penyesuaian gaji untuk pimpinan KPK era Firli. "Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada di periode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019. Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada pimpinan-pimpinan KPK, sebagai usulan masa kepemimpinan ketua pak AR (Agus Rahardjo) dkk," ujar Ali.

Agus pun membenarkan jika di masa kepemimpinannya sempat ada usulan kenaikan gaji. Namun perlu diingat jika waktu itu kondisi Indonesia tidak pelik seperti sekarang ini. "Betul, itu kami yang usulkan di bulan Juli 2019," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait