Hasil Swab Tes Negatif, Jenazah PDP Di Cilegon Tetap Dimakamkan Sesuai SOP Covid-19
Nasional

Seorang Pasien Dalam pengawasan alias PDP di Cilegon meninggal dunia. Namun jenazah akan dimakamkan dengan mengikuti protokol Covid-19 meski hasil pemeriksaan swab pasien negatif.

WowKeren - Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona meninggal di RS Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Pasien yang meninggal tersebut berjenis kelamin perempuan dan berusia 64 tahun. Almarhumah meninggal dalam status PDP meski hasil pemeriksaan swab dinyatakan negatif Corona.

Meski begitu, jenazah akan tetap dimakamkan sesuai protokol pasien Covid-19. Kendati demikian, serangkaian proses pemakaman jenazah dilakukan oleh tenaga medis dari RSKM dan Dinkes Cilegon.

"Sekarang masih di RSKM sedang pemulasaraan jenazah, proses pemakaman menggunakan protap COVID-19," kata Manajer Pelayanan Medis RSKM, Prijono Wahjuana, Selasa (7/4). Rencananya, jenazah akan dimakamkan langsung sore ini.


Petugas medis akan dibantu TNI-Polri dalam memakamkan jenazah sesuai protap yang berlaku. Keterlibatan TNI-Polri dinilai sangat penting untuk mencegah penolakan masyarakar terhadap proses pemakaman yang sebelumnya pernah terjadi di sejumlah daerah.

"Saya juga mohon kepada TNI-Polri untuk bisa memantau di sana, jangan sampai ada social stigma terhadap keluarga ini," kata Kepala Dinkes Cilegon, dr Arriadna. Selain itu, Arriadna juga mengimbau kepada warga agar tidak membuat stigma negatif kepada almarhumah. Pasalnya jenazah meninggal dengan status sudah dinyatakan negatif dari Covid-19.

Senmentara itu, pada Senin (6/4) Arriadna sempat menyebut, ada 2 orang yang dinyatakan positif corona virus disease atau Covid-19. Status itu berdasarkan hasil rapid tes atau tes kilat terhadap 187 orang di Kota Cilegon.

“Untuk perkembangan rapid tes per hari minggu tanggal 5 April 2020, total yang sudah rapid tes sebanyak 187 orang, dan ada 2 orang diantaranya positif,” kata Arriadna.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru