THR PNS Terancam Imbas Corona, Jokowi Diminta Prioritaskan Guru dan Pensiunan
Getty Images
Nasional

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 para pegawai negeri sipil (PNS) terancam dipangkas karena imbas wabah Corona yang membuat pendapatan Indonesia semakin anjlok.

WowKeren - Perekonomian Indonesia kian anjlok karena dampak dari pandemi Corona yang sampai saat ini masih belum diatasi dengan baik. Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus Corona. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo masih mempertimbangkan perihal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Masa Bakti XXI, Didi Suprijadi, memahami kondisi akibat pandemi virus Corona ini semakin sulit. Namun ia meminta Presiden Jokowi untuk tetap memprioritaskan masalah kemanusiaan, dalam hal ini kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan.

Didi pun meminta pemerintah untuk tetap memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para guru dan pensiunan. Menurut Didi, guru dan pensiunan adalah pihak yang paling terdampak jika THR PNS dan gaji ke-13 dihapuskan. "Guru PNS dan pensiunan guru adalah orang yang paling banyak terkena dampak dari tidak keluarnya THR dan gaji ke-13," ujar Didi melansir Kumparan, Selasa (7/4).

Didi melanjutkan, sebaiknya pemerintah menunda program yang bersifat fisik dan mengutamakan belanja yang bersifat lebih penting. "Berharap pemerintah menunda program yang bersifat fisik, tapi dahulukan program sosial seperti gaji ke-13 dan THR, khususnya PNS dan pensiunan," jelasnya.


Hingga saat ini, pemerintah memang belum merinci anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS maupun pensiunan. Namun Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan jumlahnya tak akan beda jauh dengan tahun lalu yang mencapai Rp 40 triliun. Masing-masing untuk PNS dan pensiunan sebesar Rp 20 triliun.

"Anggarannya (THR dan gaji ke-13) hanya sekitar puluhan triliun tahun ini, enggak jauh beda dengan tahun sebelumnya," kata Askolani.

Total anggaran pemerintah untuk gaji PNS dan pensiunan dalam APBN 2020 sebesar Rp 416,15 triliun. Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan Rp 17 triliun untuk gaji dan pensiunan PNS.

Secara rinci, pembayaran untuk gaji PNS pusat dan anggota TNI/Polri aktif sebesar Rp 8,62 triliun setiap bulan. Sedangkan untuk PNS dan anggota TNI/Polri sebesar Rp 8,4 triliun per bulannya.

Jumlah yang tak sedikit inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan akan mencairkan THR dan gaji ke-13 atau tidak. Pasalnya, Indonesia juga masih membutuhkan banyak dana ke depannya untuk kelangsungan hidup seluruh masyarakat, tidak hanya para PNS.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait