RUU Omnibus Law Siap Dibahas, Puluhan Ribu Buruh Demo Online
Nasional

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan kembali dibahas oleh DPR, puluhan ribu buruh langsung protes dan menggelar demo online.

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyatakan ingin kembali melakukan pembahasan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini memicu gelombang penolakan dari para buruh di Indonesia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan jika puluhan ribu buruh telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus Law. Namun, demo yang dilakukan para buruh ini dilakukan secara online.

Rupanya, 10 ribu buruh menggelar aksi demonstrasi dengan mengirimkan pesan melalui SMS atau WhatsApp. Pesan-pesan tersebut dikirimkan ke seluruh telepon pimpinan Baleg DPR sejak Selasa (7/4) lalu sehingga membuat kewalahan.

"Jadi sekarang ini hampir semua, kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS maupun WhatsApp dari kalangan buruh,” kata Supratman seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (8/4). “Rata-rata buruh, sudah 10 ribu lah.”


Lebih lanjut Supratman menjelaskan jika isi pesan tersebut didominasi oleh penolakan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, ia mengaku sangat mengapresiasi pendapat yang telah diungkapkan buruh tersebut.

Apalagi, aksi buruh ini merupakan demonstrasi terbesar yang pernah dilakukan via media sosial. Supratman mengakui jika dirinya telah merespons sejumlah pesan-pesan buruh tersebut.

Supratman meminta kepada para buruh agar memberikan masukan yang konstruktif seputar RUU Omnibus Law Cipta Kerja melalui akun Facebook-nya. "Sekarang melalui akun media sosial Facebook saya, saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Rencananya, Baleg DPR nantinya akan mengundang sejumlah serikat pekerja dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan klaster ketenagakerjaan akan menjadi bagian paling akhir dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Khusus untuk klaster Ketenagakerjaan itu kalau pun nanti disepakati untuk dibahas nanti,” terang Supratman. “Setelah DIM (daftar inventaris masalah) selesai pasti akan dibahas paling akhir walaupun dia masuk di klaster ketiga.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait