Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkap fakta baru berkaitan dengan masa inkubasi virus corona di RI dilihat dari perkembangan kasus positif.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 11 April 2020 - 08:59 WIB
WowKeren - Kasus corona di Indonesia tercatat terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Pada Jumat (10/4) sore, terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 219 sehingga jumlah total dilaporkan ada 3.512.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pun mengungkap fakta baru berkaitan dengan masa inkubasi virus corona di RI. Dari kasus positif yang terjadi, ia menyebut jika masa inkubasi virus hanya 5-6 hari.
"Ini artinya kasus baru yang terdapat pada hari ini merupakan orang yang telah terpapar 5-6 hari yang lalu," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4). Untuk itu, Yuri menekankan agar masyarakat benar-benar mengikuti anjuran pemerintah.
Tak hanya memakai masker namun juga saling menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Hal itu diyakini sebagai cara yang ampuh untuk menekan penyebaran virus corona.
"Kita harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan jangan melakukan perjalanan kemana pun atau tetap tinggal dirumah," tutur Yuri. "Ini jawaban terbaik."
Dari jumlah total sebanyak 3.512 kasus yang terkonfirmasi pada Jumat sore, ada 30 pasien yang sudah sembuh. Dengan demikian ada total kasus sembuh sebanyak 282.
"Ada 30 pasien yang sudah sembuh sehingga total jadi 282 kasus," lanjut Yuri. "Kemudian ada 26 yang meninggal sehingga totalnya 306 kasus."
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut jika masa inkubasi virus corona adalah antara 1 hingga 14 hari. Masa inkubasi adalah waktu dari seseorang mulai terpapar virus hingga menimbulkan gejala penyakit.
Sementara itu di Indonesia, Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah pasien corona terbanyak yakni 1.753 kasus. Lalu ada Jawa Barat dengan 388 kasus, lalu Jawa Timur dengan 256 kasus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengambil keputusan untuk menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Status PSBB ini diberikan untuk menekan penyebaran virus corona.
(wk/zodi)