Viral Syarat 'Harus Islam' untuk Terima Bantuan Wabah Corona, Gubernur Bangka Belitung Buka Suara
Nasional

Syarat 'harus islam' membuat anggapan diskriminasi ramai disuarakan. Akan tetapi, perwakilan Dinas Sosial Pemprov Kepulauan Bangka Belitung membantah anggapan tersebut dan menjelaskan alasannya.

WowKeren - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona atau COVID- 19. Dalam surat pemberitahuan yang beredar, syarat pertama bagi calon penerima adalah beragama Islam.

Sri Kusmala yang berwenang di Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa pihaknya tak berniat mendiskriminasi penerima bantuan. Sri menuturkan bahwa syarat tersebut diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku pemberi bantuan. Sehingga dalam hal ini, Dinsos hanya berlaku sebagai penyalur bantuan tersebut.

"Kami enggak ada niat mendiskriminasi segala macam, itu enggak ada," ujar Sri dilansir dari Suara. "Itu kan kami membantu pihak Baznas nah kalau pihak Baznas itu kan sumber dananya dari zakat. Kita mengikuti ketentuan mereka."


Menanggapi syarat yang langsung menimbulkan keresahan masyarakat tersebut, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman telah mengeluarkan surat peringatan terhadap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bangka Belitung. Menurut Erzaldi, surat tersebut seharusnya ditujukan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI), bukan Dinsos Kabupaten/Kota.

"Karena yang dipergunakan itu uang zakat, kalau uang zakat itukan memang untuk orang Muslim. Harusnya ke DMI, jangan ke dinsos," tegas Erzaldi. Lebih lanjut, Erzaldi menyatakan bahwa bantuan sosial terkait wabah Corona ditujukan untuk semua orang.

"Keteledoran beliau (Kadinsos), membuat surat yang mungkin salah arah. Ini bisa SARA lo orang," sambung Erzaldi. "Kita tidak seperti itu, bantuan sosial ini berlaku untuk semua orang."

Kandinsos Bangka Belitung juga akan menerima sanksi atas keteledoran yang menimbulkan kesalahpahaman tersebut. "Kemungkinan akan dinonjobkan," tutup Erzaldi.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait