Kapolres Sidoarjo Ancam Napi Asimilasi Akan Ditembak Mati Bila Kembali Berulah Setelah Bebas
Nasional

Kapolres Sidoarjo memberikan ancaman kepada narapidana yang bebas melalui proses asimilasi akan ditembak mati bila kembali melakukan tindakan kriminal.

WowKeren - Demi mencegah penyebaran virus corona, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan ribuan napi karena memperoleh hak asimilasi di rumah. Lantas baru-baru ini Kapolres Sidoarjo memberikan ancaman kepada para napi akan ditembak mati bila kembali berulah setelah bebas.

"Apabila mereka (napi) yang mendapatkan asimilasi (pembebasan)," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo yang baru, Senin (17/4). "Kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur."

Sumardji lantas menerangkan bahwa data identitas napi di wilayah Sidoarjo sudah diketahui. Jumlah napi yang telah dibebaskan juga sudah tercatat di Polresta Sidoarjo. Lengkap beserta catatan kriminal yang pernah mereka lakukan.


Selain itu, Sumardji juga mengatakan bahwa angka tindak kejahatan di Sidoarjo juga menurun semenjak adanya pandemi virus corona. Meski begitu, pihaknya akan terus mengantisipasi bila ada pelaku yang melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Sidoarjo.

"Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi Covid-19 ini," tambah Sumardji. Pihaknya kembali menegaskan bahwa ancaman tersebut tidaklah main-main.

"Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas," pungkas Sumardji. "Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati."

Sementara itu diketahui bahwa sudah ada 127 napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo yang bebas melalui proses asimilasi dan hak integrasi. "Keseluruhan ada sekitar 127 narapidana yang akan dibebaskan karena asimilasi dan hak integrasi," ujar Kepala Sub Seksi Pembinaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Bayu Novianto, Jumat (3/4) lalu.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait