Bukan Hasil Seleksi, Ternyata Ini Parameter Kelulusan Calon Peserta Kartu Pra Kerja
Nasional

Ada pertimbangan lain yang diterapkan pemerintah sebelum meloloskan seorang peserta dalam program Kartu Pra Kerja. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Kartu Pra Kerja menjadi salah satu cara pemerintah mengatasi dampak perekonomian wabah virus Corona. Kartu ini pun sudah resmi diluncurkan pada Sabtu (11/4) dan pendaftaran gelombang pertama dibuka hingga Kamis (16/4) mendatang.

Selain mendaftar seperti biasa, peserta juga harus melalui serangkaian seleksi sebelum dinyatakan berhak mendapatkan kartu. Namun nyatanya ada parameter lain yang diterapkan pemerintah sebelum seorang peserta berhak menerima kartunya.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky menyatakan peserta akan dipilih secara acak oleh sistem. Beberapa NIK yang telah ditandai oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini berarti para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan didahulukan.

"Pemilihan (peserta) oleh sistem secara random atau acak. Untuk pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan, syarat dan ketentuan pendataan dari Kemnaker," jelas Panji, Senin (13/4). "NIK yang sudah diusulkan oleh Kemnaker akan didahulukan."

Sebagai informasi, calon peserta harus lolos dari dua jenis tes yang ada, yakni tes motivasi dan kemampuan dasar. Terdapat 18 butir soal di tes tersebut dan wajib diselesaikan dalam tempo 25 menit.


Terkait dengan pendaftarannya sendiri ternyata diwarnai dengan sejumlah tantangan. Termasuk diantaranya kesulitan para calon peserta untuk mendaftarkan diri mereka di program yang menjadi unggulan kampanye Presiden Joko Widodo ini.

Menanggapinya, Panji menyebut kesulitan yang terjadi karena tingginya animo masyarakat dalam menyambut program. "Hampir 2 juta (pendaftar) sejak dibuka hari Sabtu malam, dan terus bertambah," terangnya, dilansir dari CNBC Indonesia.

Padahal dalam satu gelombang pendaftaran hanya disediakan 164 ribu kuota, dan di sisi lain pendaftarannya tak dibatasi. Lantas bagaimana bila banyak peserta yang gagal "mengamankan kursi" dalam pendaftaran ini?

"Pendaftaran terus dibuka dan tidak dibatasi," pungkasnya. "Bisa bergabung ke gelombang selanjutnya jika belum berhasil masuk."

Di sisi lain, pemerintah telah menegaskan sejumlah persyaratan bagi calon penerima Kartu Pra Kerja. Termasuk diantaranya adalah penerima Kartu Pra Kerja bukan orang yang terdaftar dalam penerima bantuan sosial alias bansos.

"Harapannya yang sudah dapat Kartu Pra Kerja enggak dapat bantuan sosial lainnya," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Pekerja Kemenaker, B Satrio Lelono. "Agar bisa merata pada seluruh terdampak."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait