Dibebaskan Gegara Corona, Napi Asimilasi Justru Jadi Korban Pungli Oknum Lapas
Nasional

Puluhan ribu narapidana dari berbagai daerah Indonesia dibebaskan demi mencegah meluasnya penyebaran virus Corona. Namun ternyata ada beberapa oknum lapas yang memanfaatkan program ini.

WowKeren - Belum lama ini pemerintah memutuskan untuk membebaskan puluhan ribu narapidana dari dalam penjara demi mencegah meluasnya penyebaran virus Corona. Terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh para narapidana yang akan dibebaskan lewat program asimilasi tersebut.

Namun ternyata ada saja ulah oknum tak bertanggung jawab di balik program asimilasi narapidana ini. Sebab berdasarkan pengakuan yang belakangan menjadi pembicaraan luas, beberapa napi yang sudah dibebaskan mengaku harus membayar sejumlah uang untuk program tersebut. Tak main-main, nominal yang diminta pun mencapai jutaan rupiah.

Seperti kisah seorang narapidana berinisial A (37) yang mengaku diancam tak bisa dibebaskan bila tidak menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. "Kalau enggak bayar, enggak bakalan keluar lah," ujar A di Jakarta Timur pada Selasa (14/4) kemarin.

"Istilahnya ini 'tiket', makanya harganya lumayan lah," imbuhnya, seperti dikutip dari Tribun Medan, Rabu (15/4). "Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah."

Dan kejadian yang dialami A ini bukanlah satu-satunya. Sebab A mengaku ada beberapa narapidana lain yang ikut ditawari kendati bila sesuai dengan persyaratan di undang-undang sebenarnya sudah boleh dibebaskan.


"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya," terang A. "Kalau uangnya sudah masuk baru kita dipanggil untuk proses pembebasan."

Narapidana S (41) dari Lapas Cipinang juga memberikan kesaksian serupa. Menurutnya ada sejumlah uang yang harus mereka bayarkan agar bisa bebas lebih awal dari tuntutan semula.

Pungutan liar itu pun tak terlalu dipermasalahkan para narapidana karena selama ini pengeluaran yang tak kalah besar harus mereka siapkan kendati berada di dalam penjara. Usai dibebaskan, mereka pun kini hanya diberi keharusan untuk rutin wajib lapor.

"Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp5 juta dikasih," tuturnya. "Saya mikir di dalam lebih lama malah habis duit banyak, kan di dalam juga keluar uang."

Peristiwa itu pun sampai ke telinga Plt Ditjen PAS Kemenkumham, Nugroho. Ia mengaku sudah mendisiplinkan jajarannya yang meminta imbalan kepada narapidana lewat program asimilasi.

"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah," pungkasnya tegas. "Pak Menteri sudah bilang begitu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru