Puluhan TKI dari Malaysia secara sembunyi-sembunyi pulang ke Indonesia melalui ‘jalur tikus’ hingga diamankan kepolisian. Lantas apakah mereka ada yang terinfeksi virus corona (COVID-19)?
- Ruth Meliana
- Kamis, 16 April 2020 - 11:51 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (COVID-19) saat ini telah membuat berbagai kebijakan seperti lockdown agar masyarakat tetap berada di rumah. Hal ini sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.
Malaysia menjadi salah satu negara yang menerapkan lockdown hingga 28 April mendatang. Namun di tengah situasi lockdown tersebut, masih terjadi sejumlah pelanggaran. Salah satunya dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang nekat berusaha keluar dari Negeri Jiran melalui “jalur tikus” atau ilegal.
Puluhan TKI dilaporkan pulang ke Indonesia melalui pelabuhan kecil di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4) pukul 02.00 WIB. Namun, aksi mereka diketahui oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Bakamla langsung mengamankan sebanyak 47 TKI tersebut. “Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal,” kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (15/4).
Aan menjelaskan jika para TKI ini tertangkap oleh anggota Bakamla yang sedang berpatroli di wilayah tersebut. Saat ini, ke-47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar TKI yang pulang tersebut berasal dari Lombok dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap.
Bakamla langsung melakukan pengamanan demi mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, TKI tersebut berasal dari salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak.
Aan menjelaskan jika para TKI tersebut akan segera diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah. Dari sana, mereka semua akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
”Hal ini sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia,” jelas Aan. “Yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitannya arus kembali TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia.”
”Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia,” sambungnya. “Ini juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia.”
Sedangkan dari data kesehatan awal yang dilakukan Bakamla, seluruh TKI tersebut belum menunjukkan gejala-gejala terinfeksi COVID-19. “Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala. Rata-rata suhu tubuh 35 derajat.”
Sebanyak 47 TKI ini jika nantinya terindikasi sebagai ODP maka akan dilakukan karantina selama 14 hari. Setelah menjalani karantina, mereka semua baru akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
(wk/lian)