Jumlah kasus positif corona di Jawa Timur terus meningkat hingga hampir mencapai angka 500 pada Rabu (15/4) kemarin. Demi mencegah penyebaran COVID-19 yang makin luas, Pemkot Malang diketahui telah mengajukan PSBB kepada Gubernur Jatim Khofifah.
- Nidya Putri
- Kamis, 16 April 2020 - 11:36 WIB
WowKeren - Lonjakan besar kasus positif COVID-19 terjadi di Jawa Timur. Dilansir dari covid19.go.id, hingga Rabu (15/4) ada 499 orang yang dikonfirmasi positif terinfeksi Corona.
Kota Malang pun disebut-sebut telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona meningkat di wilayahnya.
Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono. Heru pun mengakui surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja Gubernur Jawa Timur. "Untuk Kota Malang minta (PSBB)," kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/4).
Heru langsung menghubungi Sekda Kota Malang dan Wali Kota Malang usai menerima berkas pengajuan PSBB tersebut. Ia meminta berkas tersebut ditinjau ulang usai dievaluasi oleh pihaknya.
"Wali Kota Malang (sudah) telepon. (Saya tanya), pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru. Ia mengatakan bawah Pemkot Malang harus mempertimbangkan banyak hal terkait PSBB seperti akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah atau kabupaten-kabupaten di sekitarnya, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Pihak Pemkot Malang, kata Heru, bakal meninjau ulang pengajuan itu, dan akan melengkapi beberapa pertimbangan. Di antaranya terkait akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.
"Kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif," terang Heru. "Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi."
Usai peninjauan ulang, Sekda Kota Malang menyatakan akan kembali melakukan evaluasi terhadap surat pengajuan PSBB yang dikirim. Pengajuan PSBB tersebut akan dikoordinasikan dengan pimpiman daerah di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah telah mempertimbangkan untuk membuka opsi PSBB untuk sejumlah wilayah di Jatim. Seperti Surabaya Raya, yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan. Pasalnya, keempat daerah tersebut mengalami peningkatan pesat dari segi jumlah kasus positif.
(wk/nidy)