Keputusan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang hingga saat ini masih simpang siur, begini penjelasan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawangsa.
- Ruth Meliana
- Jumat, 17 April 2020 - 11:50 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan wabah virus corona (COVID-19). Usulan PSBB Malang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Meski demikian, usulan PSBB Malang tersebut belum disetujui dan masih dipertimbangkan oleh Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan pertimbangan pihaknya terkait PSSB Malang.
Khofifah menjelaskan sejumlah faktor yang masih harus dipertimbangkan, seperti kasus positif dan konektivitas antar daerah. Sejauh ini, ia mengatakan jika 7 dari 8 pasien virus corona di Malang telah sembuh. Sementara 1 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain jumlah kasus positif, Khofifah mengungkapkan jika faktor geografis Malang juga menjadi pertimbangan. Menurutnya, Kota Malang tidak bisa dilepaskan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Oleh sebab itu, sejumlah daerah tersebut tentunya juga akan terkena imbas PSBB Malang jika jadi diterapkan.
“Kota malang ini tidak bisa dilepas konektivitasnya dengan Batu dan Kabupaten Malang,” ujar Khofifah seperti dilansir dari Suara Surabaya, Kamis (16/4). “Saya sudah komunikasikan dengan Bupati Malang, sudah melakukan isolasi per desa. Masing-masing desa tidak boleh keluar ke desa lain. Mereka merasakan ini sementara efektif. Begitu pun juga dengan Kota Batu.”
”Kalau hanya Kota Malang, efektifitas dari PSBB menghentikan COVID-19, efektifitas penghentiannya akan sangat tergantung Kabupaten Malang dan Kota Batu,” sambungnya. “Dilihat dari yang terkonfirmasi positif 7 sudah sembuh. Sistemnya Kota Malang sudah sangat bagus. Sehingga harus dihitung kembali kalau Kota Malang PSBB kira-kira begitu.”
Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Joni Wahyudi menyatakan jika syarat utama PSBB adalah kajian epidemiologis. Hal ini berdasarkan imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimana penetapan PSBB harus dilihat dari peningkatan jumlah kasus yang signifikan. Sejauh ini, kondisi kasus virus corona di Kota Malang disebut masih belum mengkhawatirkan.
“Beberapa hari kota malang flat. Artinya tidak signifikan. Ini jadi bahan pertimbangan. Juga ketersedian sarana fasilitas kesehatan,” tutur Joni. “Kalau di Malang masing bisa tertampung di Kota Malang. Rumah sakitnya Malang itu masih mampu. Malang gak terlalu mengkhawatirkan.”
(wk/lian)