Tercatat ada 23 perusahaan yang ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantaran tetap buka di tengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Nidya Putri
- Jumat, 17 April 2020 - 15:00 WIB
WowKeren - DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia. Pelaksanaan PSBB sendiri dimulai sejak Jumat (10/4) pekan lalu.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah aturan yang tak boleh dilanggar seperti kantor-kantor yang dilarang mempekerjakan pegawainya kecuali instansi tertentu. Artinya para pegawai harus dirumahkan dan melakukan pekerjaan dari rumah (work from home).
Meski begitu, masih saja ada perusahaan-perusahaan "bandel" yang tetap mempekerjakan pegawainya di tengah berlangsungnya PSBB. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi dengan menutup mereka sementara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan ada 23 perusahaan yang mendapatkan teguran. Semua kantor tersebut tak termasuk sektor yang mendapatkan pengecualian. "23 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 23 April 2020," ujar Andri dilansir Suara.com, Jumat (17/4).
Seluruh perusahaan yang ditutup itu tersebar di empat wilayah kota Jakarta. Tujuh perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Utara, dan satu perusahaan di Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Andri enggan menyebutkan nama perusahaan yang ditutup tersebut. Selain perusahaan tersebut, masih ada 126 perusahaan yang ditutup sementara di ibu kota. "Belum bisa diumumkan. Nanti ya," pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dinyatakan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Sektor yang dimaksud adalah bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.
(wk/nidy)