PSBB Disebut Penyebab Kenaikan Harga Bahan Pokok, Benarkah?
Nasional

Jelang Ramadhan biasanya harga pokok di pasaran mulai menanjak. Diketahui bahwa kenaikan harga tersebut tak hanya disebabkan karena bulan ramadhan, namun juga PSBB di tengah pandemi corona.

WowKeren - Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Langkah ini diambil pemerintah demi menekan penyebaran virus corona di Tanah Air.

Kebijakan PSBB ini sendiri di berlakukan dikala akan memasuki bulan Ramadhan. Akibatnya, harga-harga sejumlah bahan pokok kian meningkat.

Dirut Perum Bulog Budi Waseso menilai bahwa kenaikan harga kali ini tak hanya disebabkan karena menjelang Ramadhan melainkan juga karena pandemi COVID-19. "Harga sembako cenderung naik, baik pada level produsen maupun konsumen," kata Dirut yang akrab disapa Buwas dalam rapat virtual antara BUMN Pangan dengan dengan Komisi VI DPR, Senin (20/4).


PSBB sendiri disebut sebagai salah satu penyebab kenaikan harga tersebut. Pasalnya, alur distribusi pangan cukup terdampak karena diterapkannya kebijakan tersebut. "Penyaluran dan penjualan, terdiri atas penjualan distributor yang menurun akibat tingginya biaya angkutan dan tenaga kerja," terangnya.

Salah satu komoditas yang terus berada di atas harga rata-rata adalah gula pasir. Harganya masih bertengger di kisaran Rp 18.000 per kilogram di pasar tradisional. Padahal keran impor sendiri sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan (Mendag).

Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menjelaskan mengapa harga beras masih terbilang tinggi mesti telah memasuki panen raya. Salah satunya adalah permintaan beras juga begitu besar.

”Sekarang banyak kepala daerah yang membeli beras ke Bulog. Kemudian banyak lembaga-lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam rangka PSBB, atau mengantisipasi pandemi corona,” jelas Tri. “Jadi ini banyak permintaan. Jadi pada saat suplai tinggi, permintaan tinggi.”

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait