Ketum IDI Usul PDP Diperlakukan Sama Seperti Pasien Positif Corona, Ini Alasannya
Nasional

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya meminta pemerintah membuka data kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona.

WowKeren - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, merekomendasikan agar para pasien dalam pengawasan (PDP) mendapat penanganan medis seperti pasien positif corona (Covid-19). Rekomendasi tersebut rupanya untuk menyiasati lambatnya hasil uji PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap para PDP.

Apabila tidak begitu, tutur Daeng, maka akan banyak PDP yang mungkin positif Covid-19 dalam kondisi buruk lantaran tidak mendapat penanganan yang tepat. "Jadi, menurut kajian kami untuk menentukan seorang PDP layak mendapatkan perlakuan seperti pasien Covid-19 cukup lewat gejala klinis tanpa harus menunggu konfirmasil uji PCR yang butuh waktu lama," ungkap Daeng, dilansir detikcom pada Rabu (22/4).

Uji PCR sendiri idealnya dapat dilakukan hingga 10 orang per hari, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, uji PCR di lapangan hingga saat ini hanya bisa dilaksanakan tak sampai 1.000 orang per hari. Sejumlah kendala yang dihadapi adalah ketersediaan alat tes PCR dan reagen yang terbatas.

"Di dalam penanganan pasien dampak lamanya pemeriksaan ini berdampak pada status pasien," jelas Daeng. "Pengalaman di lapangan PDP ini kebanyakan positif tapi protokol penanganannya baik di rumah sakit maupun oleh tim medis tak bisa seperti pasien positif COVID karena belum ada konfirmasi hasil tes PCR."


Lambatnya hasil tes ini membuat IDI dan semua himpunan menyimpulkan bahwa kebijakan baru diperlukan untuk menangani PDP. "Kita tidak perlu menunggu hasil PCR-nya, jadi dengan gejala klinis, kita sudah boleh mendiagnosis ini sebagai Covid-19," lanjut Daeng.

Pertimbangan ini pula yang membuat IDI meminta agar pemerintah membuka data kematian PDP. Pasalnya, data tambahan tersebut penting untuk dikaji dan dicari solusinya.

"Jadi pentingnya di situ, bukan mempertentangkan data-data itu," pungkas Daeng. "Apalagi kita hanya berorientasi mohon maaf data yang akan dilaporkan ke WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), itu tidak ada persoalan."

Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi 7.135 pasien positif Covid-19 per Selasa (21/4) kemarin. Dari jumlah tersebut, 842 orang atau dinyatakan sembuh dan 616 orang dilaporkan meninggal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru