PSBB Surabaya Raya yang mencakup 3 zona merah di Jawa Timur telah disetujui oleh Menkes Terawan. Meski begitu, Kepala Daerah Sidoarjo dan Gresik memastikan jika tak semua pabrik di wilayahnya tutup total selama PSBB berlangsung.
- Nidya Putri
- Rabu, 22 April 2020 - 13:28 WIB
WowKeren - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya pada Selasa (21/4). PSBB Surabaya Raya ini nantinya akan mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Meski PSBB di tiga wilayah Jatim itu disetujui, tak semua pabrik yang berada di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik otomatis tutup saat aturan tersebut berlaku. Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Pemkab akan memetakan dulu pabrik-pabrik berdasarkan kekuatan cashflow-nya. Hal ini karena tak semua pabrik di Sidoarjo mampu merumahkan buruhnya selama 14 hari dengan tetap membayarkan gaji. Terlebih ada juga industri yang sudah kembang-kempis akibat pandemi Covid-19 ini.
“Industri akan kami lihat. Kami kaji, petakan. Perusahaan yang cashflownya kuat, cukup, kalau bisa dia merumahkan 14 hari dan tetap membayar, kita dorong untuk melakukan (menutup sementara kegiatan operasional) itu," kata Nur.
"Tapi tidak seluruhnya. Itu hanya untuk yang kuat saja. Yang masih agak kuat, kalau dirumahkan tidak bisa membayar penuh, mungkin 50 persen, harus dimusyawarakan gimana enaknya PSBB ini," sambung pria yang akrab disapa Cak Nur ini. "Bagi perusahaan yang sudah kembang-kempis, kalau sampai diliburkan jadi bangkrut, nanti ada PHK banyak, kami beri keleluasaan. Jika perusahaan itu nanti memang tidak bisa merumahkan, harus mengikuti dengan tepat anjuran dari protokol kesehatan."
Bagi pabrik yang tak bisa merumahkan buruhnya, harus tetap memakai mengikuti sejumlah protokol kesehatan, seperti harus memakai masker untuk semua buruh, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta menerapkan physical distancing di tempat kerja.
Senada Pemkab Gresik juga menyatakan tidak semua pabrik di wilayahnya otomatis tutup saat PSBB dilaksanakan. Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan bahwa pabrik yang bersifat strategis nasional dan menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan ditutup total.
“Tapi diinstruksikan agar protokol penanganan Covid-19 harus diperhatikan. Misal dibuat shift, jika karyawannya itu ada katakannya misalnya 900, maka dibuat 3 shift, 300-300-300," jelasnya. "Sehingga pemenuhan physical distancing dapat terjaga dengan baik. Demikian juga proses-proses lain-lain. Misal cuci tangan, penggunaan masker, dan lain sebagainya dapat dilaksanakan baik."
Sedangkan untuk pabrik yang bersifat non strategis, Pemkab Gresik akan menutup sementara perusahaan tersebut selama PSBB berlangsung. “Kalau memang pabrik itu non strategis, pemerintah cenderung menutup. Kalau misalnya pabrik yang bersangkutan ada kaitannya dengan hajat hidup karyawan-karyawan yang ada disana, maka nanti dengan pengawasan seketat-ketatnya," tegasnya. "Jadi pemerintah tidak akan mematikan ekonomi masyarakat. Terlebih yang berkaitan dengan hidup masyarakat Gresik secara umum, tidak akan langsung dimatikan."
(wk/nidy)