Jokowi Larang Mudik, Tol Layang Japek Ditutup Mulai Besok
Nasional

Menanggapi larangan mudik ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema penanganan. Salah satunya adalah dengan menutup tol layang Jakarta-Cikampek.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik ke kempung halaman. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4) pekan ini.

Adapun larangan tersebut dikeluarkan sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus corona. Menanggapi hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan skema penanganan. Salah satunya adalah dengan menutup tol layang Japek.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. Penutupan tersebut akan dilakukan mulai Kamis (23/4) besok.

"Tol Jakarta-Cikampek Elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4). "Jadi baik yang dari arah Cikunir maupun dari arah Tol (dalam) Kota ke Elevated kita tutup sehingga semua akan lewat bawah."


Saat ini, Tol layang Jakarta-Cikampek memang khusus untuk mobil kecil atau golongan I sehingga semua kendaraan hanya melintas di tol Jakarta-Cikampek yang lama. Untuk memeriksa kendaraan yang melintas pun Ditlantas Polda Metro sudah menyiapkan check point khusus.

"Tol elevated kan hanya untuk kendaraan kecil maka tol elevated kita tutup dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan di Cikarang Barat," lanjut Sambodo. "Namun bagi kendaraan pembawa logistik bisa lewat Cikampek lurus terus. Kalau ada kendaraan penumpang lewat kita minta untuk putar balik."

Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat mudik, polisi akan menambah check point. Check point ini akan tersebar di pintu masuk Jabodetabek baik di tol maupun di jalan arteri.

Sebelumnya, disebutkan jika pelanggar yang nekat mudik dikenakan sanksi. Sanksi bagi pelanggar larangan mudik tersebut telah disampaikan oleh pejabat Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sanksi tersebut akan merujuk pada UU Karantina Kesehatan nomor 6 tahun 2018.

Warga yang nekat pulang kampung akan diminta kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing. "Kami suruh balik kanan," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Istiono pada Selasa (21/4).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait