PSBB Bodebek Diperpanjang, Muncul Usulan Seleksi Penumpang KRL
Nasional

PSBB di tiga wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2020. Bupati Bogor pun memberikan ide untuk menyeleksi penumpang KRL demi mendukung PSBB fase 2 tersebut.

WowKeren - Tiga wilayah di Jawa Barat yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi mengkuti jejak DKI Jakarta untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 12 Mei 2020. Bupati Bogor Ade pun menyampaikan usulan agar penumpang KRL harus dipastikan adalah masyarakat yang bekerja di sektor yang dikecualikan selama PSBB.

"Tapi kami kemarin mengajukan agar juga lebih menyeleksi penumpang," ujar Ade, Rabu (29/4). "Jadi penumpang yang masuk kereta itu adalah penumpang yang betul-betul bekerja di sektor yang dikecualikan."

Pasalnya, permohonan untuk penghentian operasional KRL di tengah masa PSBB sebelumnya telah ditolak oleh pemerintah pusat. Dengan alasan sebagian esar masyarakat bekerja di sektor yang dikecualikan.


Karena itu, ia ingin agar adanya penyeleksian agar KRL tidak digunakan oleh orang yang tak berkepentingan. "Itu dengan menunjukkan tanda bahwa dia bekerja di situ. Ada kan kartu, kartu biasanya ada kartu kantor atau pegawai ya, dia (penumpang KRL) menunjukkan itu. Harusnya begitu kan, kita ajukan seperti itu," tuturnya.

Pengajuan usul ini telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain itu, dia ingin pemerintah daerah (pemda) lebih diberi keleluasaan dalam melaksanakan PSBB. "Saya harap juga kepada masyarakat untuk lebih taat dan patuh kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah," katanya. "Karena semuanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, ya."

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai carrier atau pembawa virus. "Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami," tandasnya."Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran," imbuhnya. "Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait