Lurah Mappala Makassar, Agusnawati, menjelaskan jika warga yang berhak menerima sembako adalah mereka yang terdampak pandemi corona dan belum pernah menerima bantuan lain.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 30 April 2020 - 13:57 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membagikan bantuan sembako kepada masyarakat. Namun karena alasan tertentu, salah satu kelurahan, Mappala, menarik kembali sembako yang sudah dibagikan ke warga.
"Saya kasih pulang sembako karena katanya saya sudah dapat rastra (program beras untuk keluarga sejahtera)," kata salah seorang warga, Salviah, di Makassar, Kamis (30/4). "Kalau tidak kasih kembali itu sembako, dia (kelurahan) hapus rastra kami."
Adapun penarikan tersebut disebabkan karena kesalahan data. Ia mengatakan jika sembako itu sudah diterimanya sejak Rabu (29/4). Namun, pihak Kelurahan justru meminta kembali sembako yang sudah diberikan kepadanya itu.
Ia menyebut jika warga sudah mengkonsumsi sebagian dari sembako yang diberikan. Warga yang sudah terdaftar Rastra seharusnya tidak mendapatkan sembako.
"Sudah ada sebagian yang dikonsumsi warga, banyak yang sudah konsumsi baru dikembalikan," kata Salviah. "Alasannya, karena punya rastra tidak boleh dapat sembako. Sangat kecewa, sudah dimakan sembako baru dia minta kembali."
Sementara itu, Lurah Mappala Makassar, Agusnawati, menjelaskan jika warga yang berhak menerima sembako adalah mereka yang terdampak pandemi corona. Adapun kriteria yang dimaksud adalah warga yang bekerja di bidang informal seperti tukang batu dan ojek.
Sehingga bantuan ini dikhususkan pada masyarakat yang benar-benar belum pernah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya. dan dalam aturan warga yang sudah menerima bantuan lain tidak dapat menerima bantuan bencana COVID-19.
"Tapi di sini bagi warga penerima rastra atau PKH itu tidak menerima bantuan itu. Betul-betul bantuan bagi warga yang belum pernah dapat bantuan apa pun dari pemerintah," terang Agusnawati. "Sebenarnya warga tersebut sudah menerima bantuan rastra dan PKH. Dalam aturan itu, bagi warga yang sudah terima bantuan itu tidak bisa menerima bantuan bencana COVID-19."
Lebih jauh, ia menduga jika ada kesalahan informasi yang diterima oleh pihak RT. "Jadi warga juga yang menerima bantuan itu tetap memasukkan datanya ke RT," lanjutnya.
(wk/zodi)